Berita Lampung

Polsek Sukarame Bandar Lampung Amankan 24 Pelajar SMK Hendak Tawuran

24 pelajar SMK di Bandar Lampung diamankan polisi karena hendak tawuran dan didapati 5 senjata tajam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Sebanyak 24 pelajar SMK di Bandar Lampung diamankan polisi hendak tawuran dan 19 siswa dikembalikan ke orang tuanya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 24 pelajar SMK di Bandar Lampung diamankan polisi.

Para pelajar SMK itu diamankan di Polsek Sukarame, Jalan Ir Sutami Sukabumi, Bandar Lampug pada Jumat (16/9/2022) dini hari.

Dari 24 pelajar SMK di Bandar Lampung itu polisi menyita 5 senjata tajam.

Para pelajar tersebut hendak tawuran. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, para pelajar ini diamankan setelah anggota polisi mendapatkan laporan tentang adanya remaja yang hendak melakukan tawuran.

Baca juga: Kepergok Curi Sepeda Motor Seorang Pelajar SMK di Bandar Lampung Diamuk Massa

Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Dokumen dari Pejabat Unila usai Periksa 6,5 Jam Kasus Karomani

"Kita langsung merespon laporan tersebut. Kita berhasil mencegah para pelajar yang diduga hendak tawuran tersebut," ujar Kompol Warsito.

Menurutnya, ada 5 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit hingga golok.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

Para pelajar tersebut, lanjut Kapolsek, sudah membuat janji dengan kelompok lain melalui media sosial.

Para pelajar merencanakan tawuran dengan sekolah lain, dan titik temu di simpang PJR di Jalan Ir Sutami.

Kompol Warsito menyebut, 19 orang pelajar yang diamankan telah dikembalikan kepada orangtua mereka.

Sementara 5 pelajar yang kedapatan membawa sajam masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Berita Lampung Terkini 16 September 2022, KPK Periksa dr Ruskandi dan 2 Wakil Rektor Unila

Baca juga: Uang Palsu Beredar Lagi di Bandar Lampung, Korban Nenek Penjual Kue di Pasar Untung Suropati

Para pelajar yang dikembalikan pada orangtua mereka diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Para pelajar kita minta untuk meminta maaf kepada orangtua mereka," terang Kapolsek.

Kompol Warsito berharap para orangtua dapat mengawasi anak-anak mereka di rumah agar tidak terlibat kenakalan remaja dari pergaulan yang salah.

"Kita juga meminta para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat kenakalan remaja, seperti tawuran," terang Kapolsek Sukarame.

Seorang pelajar mengaku dirinya kaget saat ditangkap polisi. Dirinya mengaku saat itu sedang bermain game, lalu kakak kelasnya mengajak untuk menonton tawuran di PJR.

Sementara Kepala SMK Bani Salim Riyan Hidayat mengatakan, ada 14 orang siswanya yang ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran.

Ia mengungkapkan, telah mengingatkan kepada para guru untuk mengingatkan para siswa agar tidak terlibat kenakalan remaja.

Hidayat juga berharap peran para orangtua untuk mengawasi anaknya di rumah, terutama pergaulan para pelajar tersebut.

"Kalau di sekolah HP kita sita jika kedapatan membawa. Apalagi saat jam sekolah, siswa tidak boleh bermain HP," ungkap Kepala SMK Bani Salim Riyan Hidayat.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved