Rektor Unila Ditangkap KPK
KPK Angkut 2 Koper Dokumen dari Pejabat Unila usai Periksa 6,5 Jam Kasus Karomani
KPK mengakhiri pemeriksaan para saksi yang terdiri para pejabat Unila termasuk Enung Juhartini istri mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPK selesai memeriksa para saksi kasus yang menjerat mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
KPK membawa 2 koper dari para saksi yang terdiri pejabat Unila untuk menambah barang bukti kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Dalam kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK memeriksa para saksi selama 6,5 jam di Polda Lampung.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Yulianto mengatakan bahwa dirinya diperiksa KPK dengan 6 pertanyaan.
Di antaranya, pertanyaan dari penyidik KPK tentang seputar mekanisme pelaksanan ujian mandiri penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Berita Lampung Terkini 16 September 2022, KPK Periksa dr Ruskandi dan 2 Wakil Rektor Unila
Baca juga: KPK Periksa 10 Saksi, Salah Satunya Enung Juhartini Istri eks Rektor Unila Karomani
Kemudian selain dirinya ada juga Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unil Prof Asep Sukohar.
Termasuk Enung Juhartini istri mantan Rektor Unila Prof Karomani yang berjilbab hitam.
Lantas Yulianto jelaskan, KPK beri pertanyaan padanya sama dengan para pejabat lainya.
"Pertanyaan dari KPK juga standar yang saya terima, sama seperti pejabat Unila lainnya," kata Yulianto
Dirinya masuk ke dalam GSG Presisi Mapolda Lampung untuk menjalankan pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB sampai 14.30 WIB dipotong waktu salat Jumat.
Hampir semua sama saksi yang diperiksa keluar bersamaan dengan dirinya.
Sisanya mengobrol dan konfirmasi, sedangkan resminya untuk proses pemeriksaan 4 jam.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Metro Lampung Basuki Janji Sampaikan Aspirasi Demonstrasi ke DPR RI
Baca juga: Sekda Dukung Penuh Pembentukan Dewan Kesenian Mesuji Lampung Periode 2022-2026
Secara keseluruhan semua saksi keluar meninggalkan Mapolda Lampung pada pukul 16.30 WIB.
Sampai saat ini dirinya masih menunggu pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK.
Pihaknya akan koperatif akan memberikan informasi apa yang diminta penyidik KPK.