Berita Lampung
Bawa Sabu 0,17 Gram, Pria Asal Metro Diamankan Polres Lampung Timur
Lantaran membawa narkotika golongan satu jenis sabu pria asal Kota Metro DP (31) diamankan Polres Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Lantaran membawa narkotika golongan satu jenis sabu pria asal Kota Metro, Lampung, diamankan Polres Lampung Timur.
Pria yang kedapatan membawa sabu tersebut berinisial DP (31), warga Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.
DP diamankan polisi lantaran membawa sabu seberat 0,17 gram.
Tersangka DP diamankan di wilayah hukum Polres Lampung Timur, tepatnya di Desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/9/2022).
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri, saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap DP terjadi pada kemarin, Senin (19/9/2022).
"Kemarin di Desa Adi Jaya, Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, kita berhasil mengamankan DP," katanya.
Ia menjelaskan, DP kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0.17 gram.
Ia menjelaskan, anggota sat Resnarkoba, menangkal DP saat ia sedang berada di Pekalongan.
Lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DP.
"Anggota Sat Res Narkoba Res Lampung Timur, telah melakukan penangkapan terhadap DP," ucapnya.
"Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti tersebut," sambungnya.
Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini mengakui jika barang (sabu-sabu) tersebut merupakan miliknya," ungkapnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengamanan kepada tersangka tanpa perlawanan.