Penyelundupan Sabu di Lampung
Polda Lampung Turut Amankan 5.000 Pil Happy Five di Pengembangan Sabu 35 kg
Polda Lampung berhasil mendapatkan 5.000 pil happy five saat pengembangan sabu ke Banten dari tangan ZL.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung turut mengamankan 5.000 pil happy five selain mengamankan 16 kg sabu-sabu dari pelaku AG (32) warga Sumatera Utara.
Polda Lampung memyebut 5.000 pil happy five itu dikemas dalam 500 lempeng.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto saat menggelar ekspose, Selasa (20/9/2022) di Mapolda Lampung.
Polisi bisa mengamankan 5.000 pil happy five dari tangan AG saat melakukan pengembangan.
Dalam pengembangan itu tertangkaplah ZL di Provinsi Banten.
Baca juga: Polda Lampung Sebut 3 Kurir Narkoba yang Dibekuk Jaringan Lintas Provinsi
Baca juga: Breaking News Polda Lampung Ungkap 35 Kg Sabu, 19 Kg Sabu Diselundupkan di Kotak Kue
Penangkapan ZL dilakukan tim gabungan melibatkan Polda Banten karena keberadaan ZL ada di wilayah hukumnya.
"Polisi berhasil menangkap dulu AG dan PD di Pelabuhan Bakauheni pada 28 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB," kata AKBP Ujang
Lalu setelah itu barulah ZL yang diamankan polisi di Banten.
Dalam kasus ini sebanyak 3 orang kurir narkoba asal Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap polisi.
Ketiga kurir narkoba ini membawa 19 kg sabu-sabu.
Adapun tiga kurir narkoba tersebut yakni PT (32) yang masih berstatus mahasiswa.
Lalu 2 pelaku lainnya yakni AG (39) serta ZL (48).
Baca juga: Kronologi Rumah Roboh di Kemiling Bandar Lampung Ada Suara Gemuruh
Baca juga: Hendak Jenguk Orangtua di Bandar Lampung, Personel Polres Pringsewu Tewas Kecelakaan
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengatakan bahwa tanggal 28 Agustus 2022 lalu pukul 22.30 wib ketiga pelaku yang membawa 19 kg sabu-sabu berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.
Dua pelaku ditangkap di Pelabuhan Bakauheni saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Jadi dua orang PT dan AG lebih dulu yang kita tangkap, lalu setelah itu berlanjut kita tangkap ZL," kata AKBP Ujang saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022)
Kedua orang ini hendak menyeberang ke Pulau Jawa dan akhirnya ditangkap di dalam bus.