Penyelundupan Sabu di Lampung

Breaking News Polda Lampung Ungkap 35 Kg Sabu, 19 Kg Sabu Diselundupkan di Kotak Kue

Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir. Dimana sebanyak 19 kg sabu diselundupkan di kotak kue.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (20/9/2022). Breaking News Polda Lampung ungkap 35 Kg sabu, 19 kg sabu ditemukan di kotak kue. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir.

Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat pada ekspose, Selasa (20/9/2022) mengatakan bahwa ada 35 kg sabu-sabu yang diamankan polisi dalam sebulan terakhir. 

"Jadi dari 35 kg sabu-sabu ini yang berhasil kita amankan ini dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata AKBP Rahmat Hidayat.

Satu TKP dengan 19 kg sabu-sabu diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada saat pemeriksaan di sea port dengan 3 pelaku.

Dimana sabu tersebut diselundupkan di kotak kue. 

Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan Sabu Seberat 97 Kg Asal Pekanbaru

Berita lain, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap penyeludupan seberat 97 kg Narkoba golongan 1 jenis sabu di wilayah hukum Lampung Selatan.

Dari press rilis yang digelar oleh Polres Lampung Selatan di Halaman Polres Lampung Selatan diketahui berhasil mengungkap 5 kasus selama beberapa bulan terakhir.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap penyeludupan 97 kg narkoba golongan 1 jenis Sabu di wilayah hukum Lampung Selatan.

Edwin menambahkan sumber narkoba tersebut berasal dari Pekanbaru dengan tujuan pengiriman ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Modus Operandi Penyelundupan Narkotika 97 kg Sabu. Berawal dari tertangkapnya 2 orang laki-laki atas nama Handriansyahalias Kakasih alias Jeje Alias Kenzo dan M Aidil Fitra di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dengan Barang Bukti 3 gram narkotika jenis sabu," kata Edwin, pada Selasa (5/4/2022).

"Lalu polisi melakukan penyelidikan dan dari pengakuan tersangka tersebut didapatkan keterangan bahwa barang bukti 3 gram tersebut diambil/dicungkil oleh tersangka, dari barang bukti sebanyak 35 bungkus dengan berat brutto 35 kg. Yang sebelumnya telah mereka bawa dari Pekanbaru. Dan telah diberikan kepada 2 orang atas nama Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan Alias DX. Dengan menggunakan kendaraan L300. di exit tol Bakauheni Utara desa Hatta," jelasnya.

Edwin menjelaskan selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved