Penyelundupan Sabu di Lampung

Polda Lampung Turut Amankan 5.000 Pil Happy Five di Pengembangan Sabu 35 kg

Polda Lampung berhasil mendapatkan 5.000 pil happy five saat pengembangan sabu ke Banten dari tangan ZL.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022). 

"Kita sweeping didalam bus itu kita temukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 kg," kata AKBP Ujang.

19 Sabu Diselundupankan di Kotak Kue

Polda Lampung berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu dalam sebulan terakhir.

Kasubdit Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat pada ekspose, Selasa (20/9/2022) mengatakan bahwa ada 35 kg sabu-sabu yang diamankan polisi dalam sebulan terakhir. 

"Jadi dari 35 kg sabu-sabu ini yang berhasil kita amankan ini dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda," kata AKBP Rahmat Hidayat.

Satu TKP dengan 19 kg sabu-sabu diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada saat pemeriksaan di sea port dengan 3 pelaku.

Dimana sabu tersebut diselundupkan di kotak kue. 

Sisanya 16 kg diamankan dari tangan AZ (37) yang merupakan warga Sumatera Utara yang ditangkap di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Sedangkan 1 orang lagi diamankan polisi di Bandar Jaya Lampung Tengah.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved