Berita Lampung

Heboh Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Parit, di Tanggamus Lampung

Penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ini, Kamis (22/9/2022) pagi, oleh salah satu warga Pekon Suka Banjar Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Instalasi Gawat Darurat di RSUD Batin Mangunang tempat bayi yang baru ditemukan Kamis (22/9/2022) pagi dirawat. Penemuan bayi laki-laki tersebut membuat geger warga Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Warga Kabupaten Tanggamus kembali dihebohkan dengan penemuan bayi

Kali ini penemuan bayi di Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus

Penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki ini, Kamis (22/9/2022) pagi, oleh salah satu warga Pekon Suka Banjar Kabupaten Tanggamus.

Kondisi bayi pada saat ditemukan tanpa busana dan tergeletak begitu saja di parit atau saluran air yang kering. 

Kepala Pekon Suka Banjar Kabupaten Tanggamus Yovi Yanas membenarkan penemuan bayi tersebut. 

Baca juga: Warga Tanggamus Tewas Tenggelam di Bendungan Way Sekampung, Pengawas Dinilai Kecolongan

Baca juga: Polsek Pulau Panggung Tahan Pelaku Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus

Yovi Yanas mengatakan, penemuan bayi tersebut bermula dari seorang warganya yang mendengar tangisan pada pukul 05.00 WIB. 

Namun warga yang mendengar itu tidak merespon suara tangisan bayi. 

Selang 30 menit kemudian, pukul 05.30 WIB warga itu pun penasaran. Sehingga mengecek sumber suara dan menemukan sosok bayi.

Bayi jenis kelamin laki-laki ini tergeletak tanpa busana di saluran air yang kering di belakang rumah warga. Selain tanpa busana, masih terdapat tali pusar bayi yang belum terputus. 

"Kemudian pukul 05.30 WIB warga yang menemukan bayi laporan ke RT setempat," kata Yovi saat ditemui di RSUD Batin Mangunang.

Setelah mendengar laporan dari warga, kepala RT setempat langsung menuju lokasi penemuan bayi

Sesampainya di lokasi,  RT juga mendapati bayi yang dimaksud. 

Baca juga: Sopir Travel Asal Tanggamus Lampung Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Dikenal Suka Bantu Teman

Baca juga: Ditinggal Berkebun, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Pulau Panggung Tanggamus

Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kepala Pekon Suka Banjar Yovi Yanas untuk ditindaklanjuti.

"Saya mengambil tindakan dengan membawa bayi tersebut ke RSUD Batin Mangunang," kata Yovi Yanas. 

Pada saat itu juga Kapolres Tanggamus langsung turun ke lapangan untuk memastikan penemuan bayi yang bikin gempar warga. 

"Kebetulan Pak Kapolres turun langsung ke lapangan begitu juga dengan pak Kapolsek," ungkapnya. 

Saat ini bayi malang tersebut masih menjadi tanggung jawab bagi Kepala Pekon Suka Banjar. 

Kepala Pekon menambahkan, salah satu warga yang menemukan bayi meminta agar bayi itu diadopsi olehnya. 

Yang bersangkutan juga adalah orang yang menemukan bayi malang tersebut tergeletak disaluran air di belakang rumahnya. 

"Misalkan dikemudian hari tidak menemukan orang tua bayi itu, yang bersangkutan memohon dengan saya untuk mengadopsi anak tersebut," kata Kepala Pekon. 

Bayi itu sendiri sekarang berada di RSUD Batin Mangunang dan telah diberikan pertolongan medis dari pihak rumah sakit. 

Yovi Yanas selaku Kepala Pekon Suka Banjar menghimbau kepada orang tua sang bayi agar cepat melaporkan kepada pihak Pekon sendiri atau kepada pihak yang berwajib. 

"Saya mengetuk pintu hatinya untuk segera melapor kepada saya selaku aparatur Pekon atau ke pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kepala Pekon. 

Untuk saat ini bayi tersebut masih dalam keadaan yang sehat dan dalam pengawasan pihak kesehatan. 

Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tertangkap

Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung terkait penemuan jasad bayi di Dermaga Bendungan Batu Tegi membuahkan hasil.

Tekab 308 Polres Tanggamus bersama tim gabungan Polsek Pulau Panggung akhirnya dapat mengidentifikasi seorang pelaku pembuang bayi.

Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di sekitar TKP. 

Sehingga diketahui ternyata sang pembuang bayi tersebut adalah seorang IRT yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pihaknya memperoleh dari keterangan dari para saksi. 

Keterangan dari saksi tersebut yaitu diduga orangtua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.

Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu 18 September 2022 pukul 10.00 WIB Tekab 308 Polres Tanggamus langsung menuju ke RSUD Pringsewu. 

Hal itu dilakukan, untuk meminta keterangan dari terduga orangtua dari jasad bayi laki-laki tersebut. 

“Hasilnya, IRT itu mengakui bahwa mayat bayi laki-laki yang ditemukan telah meninggal dunia di dermaga bendungan batu tegi adalah anak kandungnya,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus. (20/9/22). 

Kasat mengatakan, pelaku diduga pembuang bayi tersebut berinisial WN (40). 

Ia merupakan warga dari Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus

“Tersangka selama ini berdagang di warung dekat dermaga, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi,” kata Iptu Hendra.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara bahwa tersangka WN sebelumnya mengandung. 

Sebelum membuang bayinya, ia mengeluhkan sakit perut kemudian menuju sisi dermaga yang biasa digunakan MCK hendak buang air besar. 

Setelah selesai, WN mengaku kembali lagi ke warungnya dalam keadaan pusing.

Sesampainya di warung, selanjutnya WN pingsan kemudian dilarikan oleh sang suami ke bidan desa. 

Sang suami melarikan ke bidan desa lantaran korban mengeluarkan banyak banyak darah. 

Karena keadaan WN yang tidak memungkinkan, sehingga bidan desa menyarankan untuk membawa WN ke Puskesmas Air Naningan. 

Namun setelah pemeriksaan awal WN kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu. 

“Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat,” ungkap Kasat. 

Kasat menegaskan, berdasarkan pengakuan WN ia mengakui telah membuang bayinya, untuk motif diduga karena faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.

Dari keterangan tersangk sendiri ia membuang bayinya karena faktor ekonomi, tersangka  saat ini sudah mempunyai 6 orang anak. 

Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak atau makar mati terhadap anak. 

Kemudian, sebagaimana dimaksud dalam pasan341 KUHPidana Junto Pasal 342 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Selain itu juga, diterapkan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara.

Kasat juga mengatakan pihaknya telah memberikan jasad bayi tersebut kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. 

Dalam keterangannya, WN yang didampingi oleh sang suami yang terus memeluk dan memberinya semangat. 

Ia mengakui membuang bayi yang dilahirkannya, namun tidak menjelaskan motif ia melakukan perbuatan tersebut. 

WN juga mengaku menyesali perbuatannya bahkan sempat menanyakan jasad putra ketujuhnya itu.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved