Kasus Narkoba di Lampung
Akademisi Dorong Hukuman Seberat-beratnya Kepada Bandar dan Pengedar Narkoba
Budiono mendorong agar hukuman seberat-beratnya perlu diberikan kepada para bandar dan pengedar narkoba.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Budiono, mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Banten dalam mengungkap peredaran 11 kg sabu di Lampung Tengah.
Namun, Budiono menegaskan jika BNNP tidak hanya bertugas menjaring korban, melainkan harus menangkap pelaku utama dan bandar.
"Yang perlu ditekankan, BNNP bukan hanya bertugas untuk menjaring korban, tapi menangkap pelaku utama dan bandar," ujar Budiono saat dikonfiemasi, Senin (8/9/2025).
Ia juga berharap BNNP dapat lebih transparan dan memberi informasi jelas kepada publik tentang pelaku yang ditangkap.
Di samping itu, Budiono mendorong agar hukuman seberat-beratnya perlu diberikan kepada para bandar dan pengedar narkoba.
Pasalnya, Budiono menilai jika masalah utama narkoba terletak pada para bandar dan pengedar.
"Selain itu, kita juga berharap agar Pengadilan dapat memberi hukuman seberat-beratnya kepada para bandar dan pengedar narkoba, karena masalah utama narkoba itu ada pada mereka," ucapnya.
Untuk korban atau pengguna, Budiono menilai mereka seharusnya direhabilitasi, bukan dihukum.
"Untuk korban (pengguna) semestinya itu bukan di hukum, melainkan direhabilitasi," katanya.
Buidono berharap, pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung ini tidak hanya bersifat seremonial.
Penegakan hukum, lanjutnya, harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama terhadap jaringan narkoba di Lampung.
"Saya harap, pengungkapan kasus ini bukan cuma seremonial, tapi membuktikan penegakan hukum tidak pandang bulu," tegasnya.
Budiono pun mendorong agar BNNP Lampung dapat menangkap pelaku utama atau bandar yang lebih besar.
"Kita ingin melihat BNNP benar-benar menangkap pelaku utama atau bandar besar," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam memberantas narkoba akan meningkat.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Kronologi Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah oleh BNNP Lampung |
![]() |
---|
11 Kg Sabu yang Diamankan BNNP Lampung Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina |
![]() |
---|
Ringkus Gembong, BNNP Temukan Gudang Penyimpanan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Breaking News BNNP Lampung Amankan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Residivis Sintra Akasa Sempat Turunkan 3 Kg Sabu di Natar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.