Kasus Narkoba di Lampung

4 Pelaku yang Diamankan BNNP Lampung Bukan Warga Tegineneng

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol, Sakeus Ginting mengatakan, 4 pelaku narkotika yang diamankan bukan warga Tegineneng. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BARANG BUKTI NARKOTIKA - Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting saat menunjukkan barang bukti narkotika dan isap bong dalam konpers, Selasa (11/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung mengamankan 4 pelaku narkotika, dimana keempatnya bukan warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol, Sakeus Ginting mengatakan, 4 pelaku narkotika yang diamankan tersebut bukan warga Tegineneng

"Kami pastikan desa itu pulih bersih dari narkotika, 4 tersangka narkotika tersebut bahwa mereka orang luar semuanya dan warga tidak kenal," ujar Kombes Pol Sakeus Ginting saat diwawancarai awak media dalam konpers BNNP Lampung, Selasa (11/11/2025). 

Keempat pelaku narkotika tersebut datang ke sana untuk memakai sabu, dengan membelinya seharga Rp 100 ribu.

"3 orang pelaku tidak ada barang buktinya dan 1 pelaku ada barang buktinya," kata Kombes Pol Sakeus Ginting.

BNNP Lampung telah melakukan pemetaan gambaran desa rawan tersebut, diimbau bagi pelaku narkotika yang bertransaksi segera dihentikan.

"Kalau tidak maka akan dilakukan penindakan," tegas Kombes Pol Sakeus.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved