Kebakaran di Pringsewu

Korsleting Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu, Kapolsek: Instalasi Listrik Harus SNI

Satu rumah kebakaran di Pringsewu diduga akibat korsleting listrik, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Humas Polres Pringsewu
Polisi melakukan olah TKP rumah kebakaran di Pringsewu Lampung, Kamis (22/9/2022). Rumah kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 

Ketika pemiliknya dagang di pasar, rumah yang kebakaran di Pringsewu ini ditinggalkan kosong. 

Yuli Setiawan yang mendapati kepulan asap keluar dari dalam rumahnya langsung membuka pintu. Yuli syok karena mendapati plafon rumah sudah dalam keadaan terbakar.

Lantas Yuli menghubungi suaminya, Triyanto dan megabarkan rumahnya terbakar supaya segera pulang. 

Lalu Yuli meminta tolong warga sekitar, juga menghubungi polisi dan BPBD Pringsewu.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke TKP.

Menurut Iptu Jumbadiyo, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 08.30 Wib.

Yakni melalui cara manual dan bantuan pemadam kebakaran milik Pemkab Pringsewu.

Kerugian Puluhan Juta

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakakaran di Pringsewu Lampung, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Akan tetapi kebakaran di Pringsewu yang menghanguskan sebagian rumah permanen ini mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pringsewu Agus Purnomo mengungkap tidak adanya korban jiwa dalam kebakaran di Pringsewu itu.

Namun, menurut dia, taksir kerugian atas kebakaran rumah tersebut mencapai puluhan juta rupiah. "Kerugian ditaksir hingga Rp 44 juta," kata Agus, Kamis.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo menambahkan, kebakaran itu tidak sampai menghanguskan seluruh rumah.

Meski tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah, peristiwa kebakaran ini menyebabkan plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan satu unit sepeda motor anak-anak hangus terbakar.

"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 44 juta," ungkap Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved