Kebakaran di Pringsewu

Korsleting Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu, Kapolsek: Instalasi Listrik Harus SNI

Satu rumah kebakaran di Pringsewu diduga akibat korsleting listrik, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Humas Polres Pringsewu
Polisi melakukan olah TKP rumah kebakaran di Pringsewu Lampung, Kamis (22/9/2022). Rumah kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 

Satu Jam, Kebakaran Dapat Tertanggulangi

Peristiwa kebakaran di Pringsewu Lampung tertanggulangi dalam kurun waktu satu jam, Kamis (22/9/2022) pagi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengerahkan tujuh personel dengan satu mobil pemadam kebakaran (Damkar) mengatasi kebakaran di Pringsewu itu.

Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pringsewu Agus Purnomo mengungkapkan, informasi kebakaran di Pringsewu itu langsung ditindaklanjuti petugas Damkar.

Menurutnya, sekira pukul 07.30 WIB pihaknya sampai di lokasi kebakaran rumah di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

"Setelah mendapat laporan, tim langsung bergegas di lokasi dan melihat api tengah melahap atap rumah korban," tuturnya.

Pihaknya mengerahkan 7 personel dan satu mobil damkar guna memadamkan api.

"Kekira pukul 08.30 WIB, api berhasil dipadamkan," kata Agus Purnomo.

Ia menjelaskan, sumber api berasal dari salah satu kamar yang ada di rumah tersebut.

"Jadi api itu bersumber dari atap kamar," jelasnya.

Kemudian api dengan cepat menyebar ke ruang tengah dan ruang tamu.

"Yang terbakar itu rumah bagian depan ke belakang," terangnya.

"Alhamulilah karena penanganan cepat jadi api tidak menyebar ke seluruh rumah apa lagi keluar bangunan," ungkapnya.

Lampu Mati Belum Dibetulkan   

Pemilik rumah yang mengalami kebakaran di Pringsewu Lampung telah mendapat tanda sebelum rumahnya terbakar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved