Kebakaran di Pringsewu
Korsleting Picu Kebakaran Rumah di Pringsewu, Kapolsek: Instalasi Listrik Harus SNI
Satu rumah kebakaran di Pringsewu diduga akibat korsleting listrik, Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Satu Jam, Kebakaran Dapat Tertanggulangi
Peristiwa kebakaran di Pringsewu Lampung tertanggulangi dalam kurun waktu satu jam, Kamis (22/9/2022) pagi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengerahkan tujuh personel dengan satu mobil pemadam kebakaran (Damkar) mengatasi kebakaran di Pringsewu itu.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Pringsewu Agus Purnomo mengungkapkan, informasi kebakaran di Pringsewu itu langsung ditindaklanjuti petugas Damkar.
Menurutnya, sekira pukul 07.30 WIB pihaknya sampai di lokasi kebakaran rumah di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
"Setelah mendapat laporan, tim langsung bergegas di lokasi dan melihat api tengah melahap atap rumah korban," tuturnya.
Pihaknya mengerahkan 7 personel dan satu mobil damkar guna memadamkan api.
"Kekira pukul 08.30 WIB, api berhasil dipadamkan," kata Agus Purnomo.
Ia menjelaskan, sumber api berasal dari salah satu kamar yang ada di rumah tersebut.
"Jadi api itu bersumber dari atap kamar," jelasnya.
Kemudian api dengan cepat menyebar ke ruang tengah dan ruang tamu.
"Yang terbakar itu rumah bagian depan ke belakang," terangnya.
"Alhamulilah karena penanganan cepat jadi api tidak menyebar ke seluruh rumah apa lagi keluar bangunan," ungkapnya.
Lampu Mati Belum Dibetulkan
Pemilik rumah yang mengalami kebakaran di Pringsewu Lampung telah mendapat tanda sebelum rumahnya terbakar.