Advertorial
Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 p
1. Komisaris Utama: Amien Sunaryadi
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dudy Purwagandhi
5. Komisaris: Eko Sulistyo
6. Komisaris: Tedy Bharata
7. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
8. Komisaris: Dadan Kusdiana
9. Komisaris Independen: Alex Iskandar
10. Komisaris Independen: Charles Sitorus 
Keluarga Besar PLN mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Rida Mulyana sebagai Komisaris dan Haryanto WS dan Bob Saril sebagai Direksi PLN, serta menyampaikan selamat bertugas dan akan mendukung penuh seluruh jajaran Komisaris dan Direksi.
Pergantian Direksi merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam mendukung restrukturisasi PLN melalui Holding dan Subholding. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.
( Tribunlampung.co.id / Rilis )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/esreseese.jpg)