Berita Lampung
16 Pelaku UMKM di Lampung Selatan Terima Bantuan dari Diskop UMKM
plt Kepala Diskop UMKM Lampung Selatan Aryantoni mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 16 pelaku UMKM di Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Lampung Selatan Aryantoni mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 16 pelaku UMKM di Lampung Selatan.
Aryantoni menjelaskan, bantuan yang diberikan kepasa pelaku UMKM itu dalam bentuk alat dan mesin.
"Bantuan tahap pertama sudah kita salurkan kepada 16 pelaku UMKM," kata Aryantoni, Jumat (23/9/2022).
Aryantoni mengatakan dana bantuan yang dianggarkan untuk pelaku UMKM tersebut sekitar Rp 100 juta melalui APBD.
Ayantoni menjelaskan alat dan mesin yang diberikan untuk pelaku UMKM itu terbagi dalam dua tahap.
Baca juga: Tak Terpengaruh Kenaikan Harga, Pengeluaran Konsumsi Rokok di Lampung Lebih Besar dari Beras
Baca juga: HUT ke-31, Kabupaten Lampung Barat Raih 12 Penghargaan di Bawah Kepemimpinan Parosil
"Tahap pertama bantuan yang disalurkan berupa mesin obras, mesin jahit, mixer pengadon roti, alat pembuat tusuk sate, alat pres makanan dan alat pembuat batako," katanya.
Aryantoni mengatakan untuk penyaluran bantuan tahap kedua, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 60 juta.
"Kalau alat atau mesin yang kita salurkan diantaranya timbangan digital, mesin pres makanan siler, mesin mixer bumbu keripik, alat pemotong untuk kerupuk dan perajang umbi-umbian," ujarnya.
Aryantoni menuturkan, penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu program dalam rangka pengembangan UMKM.
Aryanto menambahkan program tersebut menjadi program rutin pihaknya.
"Dengan sub kegiatan, fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil dalam pengembangan produksi dan pegolahan, pemasaran, SDM serta teknologi," ujarnya.
Aryantoni menjelaskan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus mengajukan permohonan melalui proposal.
"Iya, permohonan melalui proposal, Lalu, akan dilakukan seleksi oleh OPD-nya, meninjau lokasi serta menentukan pihak penerima bantuan," katanya.
"Di dalam proposal itu disertakan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT)," ujarnya
"Nah, khusus untuk pelaku usaha jenis kuliner, harus juga menyertakan surat keterangan halal," ucapnya.
Aryantoni mengatakan pihaknya memiliki aplikasi berbasis website bernama KOPUMKM
"Aplikasi KOPUMKM, merupakan aplikasi yang berbasis website yang sangat banyak manfaatnya. Salah satu fungsi aplikasi KOPUMKM yang sangat kami butuhkan sebagai alat pendataan secara digital," katanya.
"Contohnya seperti pendataan jumlah Koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
Aryantoni menuturkan aplikasi KOPUMKM ini dapat melakukan pendaftaran UMKM secara online.
"Dengan adanya Aplikasi KOPUMKM ini dapat mempermudah masyarakat luas khusunya Kabupaten Lampung Selatan dapat mengetahui jumlah Koperasi dan UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," katanya.
Aryantoni mengatakan sebagai instansi yang menaungi Koperasi dan UMKM kami akan mengikuti jaman digitalisasi bahkan kami akan berinovasi kembali untuk kemajuan Lampung Selatan di Bidang Koperasi dan UMKM.
"Kami juga mengupayakan, membantu pelaku dan penggiat UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkenalkan hasil produk UMKM secara luas dengan membuka ruang di aplikasi KOPUMKM seperti Marketplace," tandasnya.
Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, jumlah UMKM di Lampung Selatan sampai dengan Agustus 2022 tercatat sekitar 14588 pelaku UMKM, sedangkan pada 2021 sebanyak 13360.
Artinya ada pertumbuhan sekitar 1.228 UMKM di Lampung Selatan tahun 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)