Eksklusif Konsumsi Rokok Melonjak
Konsumsi Rokok di Lampung Naik, Sejumlah Orang Mengaku Siapkan Anggaran Khusus untuk Beli Rokok
Anggaran konsumsi rokok di Lampung meningkat dalam 3 tahun terakhir, bagi sejumlah orang mengaku mengalokasikan anggaran khusus membeli rokok
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Hal serupa ternyata juga terjadi pada kelompok kalangan bawah. HF, seorang juru parkir di Bandar Lampung mengku juga wajib menghisap rokok setiap hari meski pemasukan terbatas.
Bahkan saat Tribun berbincang dengannya, HF terlihat sudah menghabiskan 3 batang rokok dalam 15 menit bercakap-cakap.
HF mengaku, bisa menghabiskan 3 bungkus rokok dalam sehari. "Ya kalo rokok aja saya 3 bungkus sehari, serius. Kalo Rp 40-50 ribu lah sehari," kata HF.
Ia pun menyadari jika pengeluarannya untuk membeli rokok ini cukup besar. Namun ia mengaku tidak mempersoalkannya. Sebab, ia belum bisa berhenti merokok.
Saat disinggung penghasilannya, ia mengaku mendapatkan Rp 50 ribu-Rp 60 ribu sehari. Jika dirata-rata pengeluaran HF untuk rokok sebesar Rp 40 ribu sehari, maka pengeluaran HF untuk rokok selama satu bulan yakni Rp 1,2 juta.
Sementara HF sendiri mengaku jika penghasilannya dari juru parkir rata-rata Rp 60 ribu per hari, atau Rp 1,8 juta per bulan.
Artinya, hanya 22 persen atau Rp 600 ribu saja dialokasikan untuk bahan pokok yang dibawa pulang oleh HF untuk isteri dan anaknya.
Tak berbeda dengan HF, YN tukang Becak, juga sebagai pecandu rokok. Dia mampu menghabiskan sebungkus rokok setiap harinya. Bahkan jika ia tidak mampu membeli satu bungkus sekaligus, ia membeli dengan cara mengeteng atau perbatang.
"Ya kalo gak bisa beli sebungkus belinya ngeteng aja, rokok-rokok kretek, ya kurang lebih Rp 15 ribu lah untuk rokok," ucapnya.
Bila dihitung, sehari ia menghabiskan uang untuk merokok Rp 15.000 per bungkus, selama sebulan tidak kurang Rp 300 ribu telah dihabiskannya untuk membeli rokok dari penghasilannya yang pas-pasan.
Penghasilan YN sendiri tak menentu, bahkan YN mengaku pernah hanya mendapatkan Rp 40 ribu satu hari.
(Tribunlampung/Kiki Adipratama)