Eksklusif Konsumsi Rokok Melonjak

Konsumsi Rokok di Lampung per Kapita per Bulan 80 Batang, Pengeluaran Rp 82.789

Konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan sebanyak 80 batang. Pengeluaran untuk rokok mengalahkan beras. Setiap bulan Rp 82.789.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribun Jateng/Hermawan Handaka/Tribunlampung
Ilustrasi - Konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan sebanyak 80 batang. Uang yang dikeluarkan untuk membeli rokok per bulan mencapai Rp 82.789. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Konsumsi rokok di Lampung pada tahun 2021, rata-rata per kapita per bulan mengabiskan 80 batang rokok.
Setiap bulan, rata-rata pengeluaran untuk konsumsi rokok di Lampung mencapai Rp 82.789.

Pengeluaran konsumsi rokok di Lampung, bahkan mengalahkan kebutuhan akan beras yang menjadi konsumsi pokok.

Konsumsi rokok di Lampung untuk 3 tahun terakhir terus meningkat.

Pada data pola konsumsi BPS Lampung Tahun 2021, konsumsi rokok di Lampung rata-rata per kapita per bulan mencapai Rp 82.789 atau 15,33 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 539.964.

BPS mencatat, rata-rata per bulan pada tahun 2021, konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 57 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 2 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 82.789.

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Meningkat, Pengamat Unila: Sebagian Orang Anggap Rokok Kebutuhan Primer

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Tak Terpengaruh Kenaikan Harga, Setiap Tahun Meningkat

Sedangkan pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 67.072, sayur-sayuran.

Sementara pada tahun 2019, BPS Lampung mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok Rp 73.090 atau 15 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 484.800.

BPS mencatat, rata-rata perbulan pada tahun 2019, masyarakat menghabiskan 52 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 73.090.

Pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 63.602, sayur-sayuran Rp 41.912, telur dan susu Rp 29.647, daging Rp 17.203, ikan/udang Rp 37.945.

Pada data Pola Konsumsi BPS Lampung Tahun 2020, rata-rata pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok meningkat menjadi Rp 74.478 atau 14,77 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 503.976.

BPS mencatat, rata-rata per bulan pada tahun 2020, masyarakat menghabiskan 54 batang rokok kretek filter, 18 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 74.478.

Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 65.873, sayur-sayuran Rp 49.523, telur dan susu Rp 29.299, daging Rp 17.506, ikan/udang Rp 37.488.

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Meningkat, Tahun 2021 Urutan 2 pada Kelompok Barang Makanan

Baca juga: Konsumsi Rokok di Lampung Kalahkan Beras, per Kapita per Bulan Rp 82.789

Tribun Lampung melakukan wawancara dengan sejumlah orang dari berbagai lapisan untuk mengetahui kondisi ini pada pekan lalu 10-11 September 2022 .

Novian, karyawan swasta mengaku memang mengalokasi anggaran tersendiri untuk beli rokok yakni Rp 750 ribu sebulan.

Dalam sehari ia membeli rokok seharga Rp 25 ribu. Namun pengeluaran untuk rokok ini bisa meningkat jika sedang berkumpul bersama teman.

Ia mengklaim, uang untuk membeli rokok itu tidak mengganggu anggaran belanja dapur. Sehingga, kata dia, kebutuhan makanan pokok tetap tercukupi.

MK, seorang pengusaha mengaku, rokok merupakan 'menu' wajib baginya. Saat mengobrol bersama kolega, ia bahkan bisa menghabiskan dua bungkus rokok.

"Ya sebenarnya karena kebiasaan aja sih. Kalo udah sama kawan ngobrol mah udah, cepet aja ngerokoknya," ujar MK.

Sama seperti Novian, MK pun mengaku, uang yang dihabiskan untuk membeli rokok tidak menggangu belanja dapur keluarganya.

Hal serupa ternyata juga terjadi pada kelompok kalangan bawah. HF, seorang juru parkir di Bandar Lampung mengku juga wajib menghisap rokok setiap hari meski pemasukan terbatas.

Bahkan saat Tribun berbincang dengannya, HF terlihat sudah menghabiskan 3 batang rokok dalam 15 menit bercakap-cakap. HF mengaku, bisa menghabiskan 3 bungkus rokok dalam sehari.

"Ya kalo rokok aja saya 3 bungkus sehari, serius. Kalo Rp 40-50 ribu lah sehari," kata HF.

Ia pun menyadari jika pengeluarannya untuk membeli rokok ini cukup besar. Namun ia mengaku tidak mempersoalkannya. Sebab, ia belum bisa berhenti merokok.

Saat disinggung penghasilannya, ia mengaku mendapatkan Rp 50 ribu-Rp 60 ribu sehari.

Jika dirata-rata pengeluaran HF untuk rokok sebesar Rp 40 ribu sehari, maka pengeluaran HF untuk rokok selama satu bulan yakni Rp 1,2 juta.

Sementara HF sendiri mengaku jika penghasilannya dari juru parkir rata-rata Rp 60 ribu per hari, atau Rp 1,8 juta per bulan.

Artinya, hanya 22 persen atau Rp 600 ribu saja dialokasikan untuk bahan pokok yang dibawa pulang oleh HF untuk isteri dan anaknya.

Tak berbeda dengan HF, YN tukang Becak, juga sebagai pecandu rokok. Dia mampu menghabiskan sebungkus rokok setiap harinya.

Bahkan jika ia tidak mampu membeli satu bungkus sekaligus, ia membeli dengan cara mengeteng atau perbatang.

"Ya kalo gak bisa beli sebungkus belinya ngeteng aja, rokok-rokok kretek, ya kurang lebih Rp 15 ribu lah untuk rokok," kata dia.

Bila dihitung, sehari ia menghabiskan uang untuk merokok Rp 15.000 per bungkus, selama sebulan tidak kurang Rp 300 ribu telah dihabiskannya untuk membeli rokok dari penghasilannya yang pas-pasan.

Penghasilan YN sendiri tak menentu, bahkan YN mengaku pernah hanya mendapatkan Rp 40 ribu satu hari.

(Tribunlampung/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved