Eksklusif Konsumsi Rokok Melonjak
Konsumsi Rokok di Lampung Tak Terpengaruh Kenaikan Harga, Setiap Tahun Meningkat
Konsumsi rokok di Lampung dalam 3 tahun terus meningkat. Bahkan, konsumsi rokok di Lampung tidak terpengaruh adanya kenaikan harga rokok.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Dedi Sutomo
Dua kelompok pengeluaran terakhir, masuk kategori belum sejahtera. Sebab, pengeluaran untuk kelompok makanan masih lebih besar dibanding bukan makanan.
Berdasarkan keterangan BPS, pola pengeluaran dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk menilai tingkat kesejahteraan penduduk.
Semakin rendah persentase pengeluaran untuk makanan terhadap total pengeluaran maka makin baik tingkat perekonomian penduduk.
Data Konsumsi Rokok di Lampung 3 Tahun Terakhir
BPS Lampung mencatat, pada tahun 2019 lalu konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan Rp 73.090 atau 15 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 484.800.
Rata-rata konsumsi rokok di Lampung pada tahun 2019 lalu sebanyak 52 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 73.090.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 63.602, sayur-sayuran Rp 41.912, telur dan susu Rp 29.647, daging Rp 17.203, ikan/udang Rp 37.945.
Pada tahun 2020, konsumsi rokok di Lampung meningkat. Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 74.478 atau 14,77 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 503.976.
Rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 54 batang rokok kretek filter, 18 batang rokok tanpa filter, dan 3 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 74.478.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 65.873, sayur-sayuran Rp 49.523, telur dan susu Rp 29.299, daging Rp 17.506, ikan/udang Rp 37.488.
Pada data pola konsumsi BPS Lampung Tahun 2021, konsumsi rokok di Lampung kembali meningkat.
Rata-rata konsumsi rokok di Lampung per kapita per bulan menjadi Rp 82.789 atau 15,33 persen dari rata-rata pengeluaran kelompok barang makanan sebesar Rp 539.964.
BPS mencatat, rata-rata per bulan konsumsi rokok di Lampung menghabiskan 57 batang rokok kretek filter, 21 batang rokok tanpa filter, dan 2 batang rokok putih dengan estimasi pengeluaran Rp 82.789.
Sementara pengeluaran untuk kebutuhan pokok seperti, padi-padian/beras Rp 67.072, sayur-sayuran Rp 60.522, telur dan susu Rp 30.949, daging Rp 20.684, ikan/udang Rp 41.737.
Pada Tahun 2021 ini , belanja rokok berada pada urutan kedua dari 14 komoditas kelompok barang makanan.