Berita Lampung
Santer Kabar Setoran DAK Bangunan Sekolah, Disdik Lampung Selatan: Tidak Ada!
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Lampung Selatan Sri Widiyanto membantah setoran pembangunan swakelola melalui DAK.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"10 persen tahap kedua, yang kemaren 5 persen lunas," kata salah seorang kepala sekolah di Lampung Selatan yang enggan disebut namanya, Jumat (23/9/2022).
Dijelaskannya, ada tiga tahap pencairan pembangunan RKB DAK di Lampung Selatan. Yakni tahap satu 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap ketiga 30 persen.
Ia mencontohkan, rata-rata nilai proyek pembangunan sekolah di Lampung Selatan berkisar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.
Bahkan ada yang hampir Rp 700 juta.
"Dibilang wajib bukan kewajiban, gak ngerti, katakanlah uang operasioal," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, ada 56 sekolah, baik SD maupun SMP yang mendapat bantuan pembangunan bersumber dari DAK bidang pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, peran kepala sekolah hanya bertanggungjawab di lapangan saja. "Penanggung jawab pengguna anggaran itu mereka (Dinas Pendidikan)," katanya.
"Makanya selalu ada arahan-arahan, supaya kita gak salah. Jadi mereka berhak gak mencairkan ketika progresnya tidak sesuai yang ditentukan," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, salah satu sekolah dasar di Palembapang meliliki nilai swakelola sebesar Rp 426.850.000.
Rinciannya untuk pembangunan ruang UKS sebesar Rp. 83.900.000.
Pembangunan laboraturium komputer Rp 185.300.000.
Pembangunan ruang guru sebesar Rp. 189.650.000.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)