Berita Lampung
KPK Minta Transparasi Penerimaan Mahasiswa Baru dan Buka Masa Sanggah
KPK minta transparasi dalam penerimaan mahasiswa baru dan standarisasi penerimaan mahasiswa baru.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Termasuk jalur mandiri dibangun dan bersepakat ada rekomendasi dari KPK digitalisasi pada proses rekrutmen.
Standarisasi dan tranparansinya jumlah mahasiswa yang lulus harus transparan.
Lalu ada juga masa sanggah setelah pengumuman hasil tes PMB.
"Kemendikbud Ristek Dikti akan merubah sistem penerimaan mahasiswa baru apalagi formula yang pas untuk rekrutmen penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri," kata Ali.
Ada sistem yang bolong dalam sistem PMB mandiri di kampus.
Jadi OTT tidak berhenti dan tetap porsinya sama banyak.
Pada perkara Prof Karomani sudah ada 22 saksi yang telah diperiksa.
Termasuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
"Kita akan terus dalami yang akan menjadi tersangka berikutnya, karena tentu pihaknya akan melakukan strategi dan kita pasti tuntaskan," kata Ali.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)