Perampok di Lampung Timur
4 Perampok di Lampung Timur Tertangkap, Tiga Masih Buron
Kini ketiga perampok di Lampung Timur yang buron ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tiga perampok di Lampung Timur masih buron, setelah empat orang pelaku berhasil tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi tiga identitas perampok di Lampung Timur yang masih buron tersebut.
Kini ketiga perampok di Lampung Timur yang buron ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ketiga pelaku lainnya masuk dalam DPO kita, yakni SF, ST dan UG," ungkap Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Senin (26/9/2022).
Diketahui polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur memburu perampok di Kecamatan Pasir Sakti mulai dari Banten hingga Jawa Tengah.
Baca juga: Breaking News 4 Perampok Bersenjata Api di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa
Baca juga: Pinjam Alasan Beli Nasi Goreng, Motor Pria di Lampung Timur Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal
Uapay perburuan polisi dari Banten hingga Jawa Tengah ini membuahkan hasil, sejumlah anggota perampok di Lampung Timur tertangkap.
Empat dari tujuh anggota perampok di Lampung Timur yang tertangkap di Baten dan Jawa Tengah itu, kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menceritakan soal perburuan perampok di Lampung Timur tersebut.
Polisi pertama kali menangkap AY (Ahmad Yani) (33) warga Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi, pada Jumat (23/9/2022) pukul 22.00 WIB, Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama dengan Tekab Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yakni AY di Kabupaten Pandeglang Banten," ucapnya, Senin (26/9/2022).
Setelah melakukan interogasi kepada AY, mengakui merampok di Kecamatan Pasir Sakti.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan (perampokan) tersebut bersama rekan lainnya," imbuh Johannes.
Baca juga: 4 Perampok di Lampung Timur Tertangkap di Banten dan Cilacap Jawa Tengah
Baca juga: Aniaya Korban Lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Kemudian, Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab Polsek Pasir Sakti melakukan penelusuaran ke daerah Kecamatan Jambu Legi Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
Pada Sabtu (24/9/2023) pukul 18:00 WIB, Tim Gabungan Polres Lampung Timur tersebut melakukan penggerebekan di salah satu rumah wilayah hukum Polres Cilacap.
Dalam penggerebakan itu, Tim Gabungan Polres Lampung Timur dibantu Tim Resmob Polres Cilacap.
"Di rumah ini kami berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku lainnya," sebut Johannes.
Ketiganya yakni RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.
Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta
Perampok di Lampung Timur yang diringkus polisi di Pulau Jawa merugikan korbannya hingga Rp 80 juta.
Perampokan di Lampung Timur ini melakukan aksinya di rumah seorang petani Sulimin (52) warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Tak tanggung-tanggung, harta yang digasak perampok di Lampung Timur tersabut diantaranya enam handphone, tiga sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, perampok di Lampung Timur tersebut juga membawa surat-surat penting.
"Para perampok berhasil membawa berupa surat-surat penting, enam Unit Hand Phone, sepeda motor dan uang tunai," ujarnya, Senin (26/9/2022).
Adapun masing-masing handphone yang dibawa yakni satu unit Samsung A7, satu unit hp samsung warna putih, satu unit hp VIVO warna cokelat.
"Lalu, satu unit hp Samsung wama 37 warna hitam, satu unit hp Samsung warna hitam, dan satu unit Realme C11 warna biru," sebutnya.
Perampok di Lampung Timur, tambah Johannes, juga membawa satu Buku BPKB Mobil Mitshubishi Pajero Warna Hitam No Po: BE 1182 NJ. Serta dompet korban yang berisikan KTP, ATM, NP, SIM A, Sim C atas nama korban.
Tiga sepeda motor milik korban yang ikut digondol perampok di Lampung Timur terdiri Honda CB150R No Pol: BE 2219 NAU warna merah, satu unit Honda Vario No Pol: BE 6917 PZ warna hitam, dan satu Beat No Pol: BE 2472 NBL beserta STNK nya.
"Mereka juga berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 20 juta," lanjutnya.
Iptu Johannes menyebutkan, kerugian yang dialami korban yakni Rp 80 juta.
"Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta," tukasnya.
Diketahui, perampok satu rumah di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur ini sempat menodongkan senjata api kepada korban.
Selain menodongkan senjata api, perampok di Lampung Timur ini juga menodongkan senjata tajam atau pedang ke pemilik rumah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korban.
"Setelah membuka pintu kamarnya, si korban ditodong senjata api dan pedang oleh tiga pelaku yang ternyata sudah berada di rumah tersebut," ujarnya,Senin (26/9/2022).
Selain korban, istri dan sang adiknya juga ditodong oleh para pelaku.
"Adik korban juga di todong oleh sebanyak dua orang, menggunaan senjata api juga," lanjutnya.
Setelah menodongkan senjata api, para pelaku mengikat para korban.
"Kemudian tangan korban diikat menggunakan lakban," ungkapnya.
Lalu, para pelaku mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian para pelaku tersebut, mengacak-acak laci dan lemari pakaian korban dan berhasil mengambil barang-barang milik korban," ucapnya.
Beraksi Tengah Malam
Kawanan perampok di Lampung Timur yang tertangkap di Pulau Jawa beraksi pada tengah malam.
Perampok yang tertangkap di Pulau Jawa tersebut menyatroni rumah korban di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022).
Komplotan perampok di Lampung Timur ini ketika beraksi mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, polisi berhasil menangkap empat anggota perampok di Pulau Jawa.
Diketahui, perampokan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022) itu, terjadi saat korbannya sedang terlelap tidur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, kondisinya, si korban Sulimin (52) sedang tidur di dalam rumah bersama Istri korban," ujarnya, Senin (26/9/2022).
"Ada sang adik juga yang juga tertidur di rumah itu," sambungnya.
Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.
"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes.
Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya.
"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.
Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.
Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.
Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari.
"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.
Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban.
"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.
"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)