Berita Lampung

Lulusan SMK Sumbang 8,53 Persen Angka Pengangguran Terbuka di Lampung

BPS Lampung membeberkan data jika lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) menyumbang angka tertinggi terhadap tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Screenshot Data Publikasi Statistik BPS Lampung
Lulusan SMK sumbang tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Lampung di Agustus 2021. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung membeberkan data jika lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) menyumbang angka tertinggi terhadap tingkat pengangguran terbuka (TPT).

Ini berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021. Tingkat pengangguran terbuka ini dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

"Ditinjau dari tingkat penggangguran terbuka, angka tertinggi pada mereka yang lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu sebesar 8,53 persen," beber Kepala BPS Lampung Endang Retno Subiyandani dalam Publikasi Statistik Daerah Provinsi Lampung 2022, Senin (26/9/2022).

Tingkat pengangguran terbuka tertinggi berikutnya terdapat pada lulusan Diploma dan SMA Umum sebesar 6,64 persen. 

"Dengan kata lain, ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap terutama pada tingkat pendidikan 
SMK dan SMA Umum," ujarnya. 

Baca juga: 64 Klub Ramaikan Turnamen Futsal Karang Agung Season 8 Tahun 2022 di Lampung Barat

Baca juga: Keluarga Penyandang Disabilitas di Mesuji Terima Bantuan Modal Usaha Toko Kelontong

Ini berbeda dengan mereka yang berpendidikan rendah dimana cenderung mau menerima pekerjaan apa saja. 

Terlihat dari tingkat penggangguran terbuka SD ke bawah paling kecil diantara semua tingkat pendidikan yaitu sebesar 2,53 persen. 

Sementara itu jika ditinjau dari tingkat pendidikan, terlihat sebagian besar pengangguran didominasi oleh orang yang berpendidikan SD ke bawah.

Secara persentase sebesar 38,19 persen, diikuti  pengangguran berpendidikan SMA sederajat sebesar 30,15 persen. 

"Kondisi ini diduga terkait dengan harapan terhadap jenis pekerjaan yang diinginkan," terang Endang. 

Bagi mereka yang berpendidikan rendah cenderung tidak memiliki banyak kesempatan bekerja di berbagai macam sektor pekerjaan. 

Pada tahun 2021 posisi tingkat pengangguran terbuka tertinggi ada di Kota Bandar Lampung sebesar 8,85 persen.

Diikuti Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Selatan masing-masing sebesar 6,14 persen dan 5,27 persen. 

TPT terendah di Kabupaten Lampung Barat sebesar 2,83 persen, kemudian Kabupaten Tanggamus sebesar 
2,93 persen.

Penduduk Usia Kerja Naik 1,26 Persen

Berdasarkan sumber data yang sama, jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) di Provinsi Lampung tahun 2020-2021 mengalami kenaikan 1,26 persen. 

Endang Retno menjelaskan, jumlah angkatan kerja yang merupakan tenaga kerja aktif secara ekonomi pada Agustus 2021 mencapai 4.495.000 orang.

"Bertambah 5,3 ribu orang dibanding kondisi Agustus 2020," kata dia.

Dari total angkatan kerja, terusnya, 95,31 persennya merupakan penduduk yang bekerja. 

Mereka sebagian besar bekerja di sektor pertanian sebanyak 1.843.500 orang (43,03 persen), disusul sektor jasa 1.750.500 orang (40,86 persen) dan sektor industri 690.300 orang (16,11 persen). 

Dalam setahun terakhir tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mengalami penurunan dari 70,16 persen menjadi 69,35 persen.

"Artinya persentase tenaga kerja yang aktif secara ekonomi turun sekitar 0,81 poin," bebernya lebih lanjut.

Jumlah pengangguran mengalami kenaikan dari 209.600 ribu orang (Agustus 2020) menjadi 210.600 ribu orang (Agustus 2021). 

"Tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik 0,02 poin, yaitu dari 4,67 pada Agustus 2020 menjadi 4,69 pada Agustus 2021," papar dia.

"Kondisi Agustus 2021, sekitar 4 dari 100 angkatan kerja adalah pengangguran," sambungnya.

Ditinjau dari status pekerjaan utama, sebagian besar penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai yaitu sebanyak 1.120,4 ribu orang (26,15 persen). 

Diikuti dengan penduduk berusaha sendiri sebanyak 843,7 ribu orang (19,69 persen).

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved