Berita Lampung

PPPK Guru Bandar Lampung Melapor ke Hotman Paris, Tim Kemendagri Datangi Pemkot

Sejumlah tenaga PPPK guru Bandar Lampung menyampaikan keluhannya kepada Hotman Paris, karena gaji 9 bulan belum dibayarkan. Kemendagri merespon.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/joeviter muhammad
Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) turut merespon keluhan tenaga PPPK guru Bandar Lampung yang belum menerima gaji. Para PPPK guru sampai melapor ke pengacara kondang Hotman Paris soal gaji yang belum dibayarkan tersebut. 

Sukarma menyatakan, SPMT yang memberikan ini dari Kepala Disdikbud Bandar Lampung.

Kemungkinan, lanjut nya Kadisdikbud juga akan menselaraskan dengan waktu kapan gaji guru PPPK akan dibayar.

"SK penetapan nya di bulan Maret - April 2022 oleh pusat. Maka kita melakukan verifikasi di mulai bulan Mei 2022," kata Sukarma.

Kemudian, selesai proses verifikasi sehingga di bulan Juli tenaga PPPK sudah menandatangani kesepakatan bersama Walikota.

Karena mereka dengan perjanjian kerja, jadi membuat perjanjian kerja dengan Walikota.

Sukarma belum dapat memastikan soal pernyataan Kadisdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana yang menyatakan gaji honorer PPPK sudah di bayar pihak sekolah.

"Saya belum tahu kebenaran nya, belum bisa pastikan itu. Nanti kita ada pembinaan dari Itjen Depdagri, mereka akan melihat termasuk hal ini juga," kata Sukarma.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved