Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Tegaskan Tak akan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum Pemilu 2024

Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi, Bawaslu Lampung tegaskan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Bawaslu Lampung tegaskan tidak akan tebang pilih dalam penengakan hukum pada penyelenggaran Pemilu 2024. Hal ini menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi kepada Bawaslu RI. 

Sebab, pada Pemilu 2024 akan melibatkan semua peserta pemilu yang lebih banyak.

"Kita lakukan pencegahan semaksimal mungkin, kalau bisa tidak bersidang ya kita jangan bersudang." 

Ditambahkan Hermansyah, Bawaslu selalu mengingatkan KPU KPU jangan sampai menabrak aturan.

Seperti pada proses verifikasi Parpol kemarin, sempat terjadi video call. Sebelumnya hal itu tidak boleh.

Hermansyah pun beraharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

Masyarakat diimbau untuk mau dan berani melaporkan jika mendapati adanya pelanggaran, seperti politik uang.

"Tentu harapan kami agar pemilu ini sehat, apapun bentuk pelanggan agar segera dilaporkan ke kami tentu dengan cepat kami akan proses," ujarnya.

Hermansyah pun kembali menegaskan, Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved