Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Tegaskan Tak akan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum Pemilu 2024

Tanggapi Permintaan Presiden Jokowi, Bawaslu Lampung tegaskan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Bawaslu Lampung tegaskan tidak akan tebang pilih dalam penengakan hukum pada penyelenggaran Pemilu 2024. Hal ini menindaklanjuti pesan Presiden Jokowi kepada Bawaslu RI. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menegaskan pihaknya tidak pilih-pilih dalam penegakan hukum pelanggaran dan pengawasan Pemilu.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Hermansyah menanggapi pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.

"Pada minggu lalu memang Bawaslu RI audiensi dengan Pak Presiden.”

“Pada kesempatan itu Pak Presiden beri pesan ke penyelenggara pemilu khususnya ke bawaslu, yaitu lakukan penegakan hukum dengan tegas," ujar Hermansyah ditemui di Kantor Bawaslu Lampung, Selasa (27/9/2022).

Menurut Hermansyah, Presiden Jokowi mengingatkan Bawaslu agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum Pemilu.

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung, Kolam Renang Pesawaran City Lokasi Strategis Pengunjung Luar Daerah

Baca juga: Dinas PPPA Metro Gelar Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pesan dari Presiden Jokowi tersebut, kata dia, menjadi pengingat kepada Bawaslu untuk dapat melakukan pengawasan dengan lebih baik lagi pada pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Tentu kita tidak pilih-pilih dalam penegakan hukum terutama dalam hal pengawasan baik itu penyelenggara maupun peserta nantinya," ucap Hermansyah.

Menurutnya, pelanggaran pemilu yang paling sulit untuk diatasi adalah politik uang.

Hermansyah menilai politik uang sudah membudaya. Banyak pemberi dan penerima uang yang tidak dilaporkan, dan susah diungkap.

"Yang paling susah diproses tentunya politik uang, karena memang sudah membudaya, susah di uangkap.”

"Tapi kalau itu sampai terungkap tentunya akan kami proses secara hukum," kata Hermansyah.

Dikatakan Hermansyah, peran Bawaslu ada dua, yakni pencegahan dan penindakan pelanggaran.

Baca juga: Dapatkan 4 Penghargaan, Ketua Bawaslu Bandar Lampung: Jadi Motivasi untuk Lebih Baik Lagi

Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Berencana Perpanjang Pendaftaran Panwascam untuk Perempuan

"Sebagai bentuk pencegahan kita sudah sebarkan himbauan hingga daerah-daerah yang intinya Cegah, Awas, Tindak.”

“Jadi sekarang ini kami melakukan pencegahan secara maksimal mungkin untuk mengantisipasi hal-hal pelanggaran pemilu," ujarnya.

Hermansyah juga menilai pada Pemilu 2024 peluang sengketa akan meningkat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved