Bandar Lampung
Buntut Guru PPPK Mengadu ke Hotman Paris, Kemendagri Panggil Wali Kota Bandar Lampung
Kemendagri panggil Wali Kota Eva Dwiana dan sejumlah pejabat Pemkot Balam terkait aksi para guru PPPK yang keluhkan gaji yang belum juga dibayarkan
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kemendagri panggil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah pejabat untuk rapat terkait keluhan para guru PPPK tentang gaji yang belum juga dibayarkan.
"Permasalahan gaji PPPK guru ini, terjadi hampir diseluruh daerah, dan selalu menjadi bahasan utama saat Apeksi," ujar Eva Dwiana.
Eva Dwiana juga mengatakan jika semua belanja negara harus disusun dalam APBD.
Mengenai kasus PPPK ini, menutut Eva, APBD telah disusun pada Oktober 2021, namun para guru yang diterima PPPK mendapat SK pada Februari dan Maret 2022.
Sehingga menurut Eva, untuk memasukkan anggaran harus menunggu APBD Perubahan.
( Tribunlampung.co.id / Hurti Agusto )
Berita Terkait