Berita Terkini Artis
Doddy Sudrajat Harus Izin Haji Faisal jika Ingin Bertemu Gala Sky
Doddy Sudrajat harus izin Haji Faisal jika ingin bertemu Gala Sky. Selain mohon izin, Doddy Sudrajat harus meminta maaf terlebih dahulu.
Doddy Sudrajat Akan Kasasi
Faisal enggan menanggapi rencana kasasi Doddy Sudrajat untuk mendapatkan hak perwalian Gala Sky setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Faisal berharap, kasasi yang akan dilayangkan Doddy Sudrajat tidak merubah keputusan terkait hak asuh Gala Sky yang jatuh ke tangannya.
"Mudah-mudahan putusan kasasi (hak asuh Gala Sky) tidak berubah. Itu saja lah itu harapan saya," ujar Faisal saat jumpa pers di kediaman mereka, di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, dikuti dari Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).
Ia mengaku, pertumbuhan cucu lebih penting dengan memberikan perhatian.
Baca juga: Victor Agustino Blak-blakan Ayu Ting Ting Masuk Kriteria Idamannya
Baca juga: Kriss Hatta Nekat Pacaran dengan ABG 14 Tahun, Ungkap Sensasinya Berbeda
Sementara Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno menuturkan, bahwa mereka mendapat informasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat perihal putusan banding yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
"Kita dapat info dari Humas PA Jakarta Barat bahwa putusan banding perkara perwalian Gala Sky sudah rilis, isinya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," katanya.
Adapun kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah menyatakan, pihaknya belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Agama DKI JAKARTA.
Doddy Sudrajat Kasasi
Doddy Sudrajat akan ajukan kasasi setelah permohonan banding atas hak asuh Gala Sky ditolak Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah mengatakan, jika permohonan banding hak asuh Gala Sky ditolak, maka pihaknya menyiapkan langkah kasasi.
"Kalau memang iya banding (Doddy Sudrajat) ditolak, kita akan melakukan langkah hukum selanjutnya yaitu kasasi," ujar Tegar dikutip dari Tribunnews.com.
Pihaknya berencana untuk melayangkan kasasi sebelum 2 minggu setelah putusan tersebut keluar.
"Setelah kita menerima surat dari Pengadilan Agama paling lambat 14 hari, kita akan melakukan kasasi," ujar Tegar.
Faisal Tak Mau Berhubungan Lagi