Pemilu 2024

H-1 Pendaftaran, Total 417 Orang Mendaftar Panwaslu Kecamatan di Lampung Timur

H-1 pendaftaran Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Lampung Timur, jumlah total pendaftar mencapai 417 peserta.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (27/9/2022). H-1 -pendaftaran, Total 417 orang mendaftar Panwaslu Kecamatan di Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Hingga saat hari menjelang penutupan (H-1) pendaftaran Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Lampung Timur, jumlah total pendaftar mencapai 417 peserta.

Jumlah 417 pendaftar Panwaslu Kecamatan tersebut, terdiri dari 346 Laki-laki dan 71 perempuan.

Total 417 Pendaftar Panwaslu Kecamatan merujuk pada pendataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur per tanggal 26 September 2022.

Adapun rincian pendaftar per kecamatan yakni Kecamatan Sukadana sebanyak 29 pendaftar, Kecamatan Bumi Agung 11 pendaftar, Kecamatan Purbolinggo 34 pendaftar, Kecamatan Way Bungur 13 pendaftar, Kecamatan Raman Utara 27 pendaftar.

Lalu, Kecamatan Batanghari Nuban 23 pendaftar, Kecamatan Pekalongan 16 pendaftar, Kecamatan Batanghari 22 pendaftar, Kecamatan Sekampung 20 pendaftar, Kecamatan Labuhan ratu 12 pendaftar, Kecamatan Waway Karya 18 pendaftar, Kecamatan Marga sekampung 17 pendaftar dan Kecamatan Metro Kibang 11 pendaftar.

Baca juga: 66 Orang Sudah Mendaftar Calon Panwaslu Kecamatan di Lampung Barat

Baca juga: Bawaslu Pesawaran Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Simak Syaratnya

Kemudian, Kecamatan Mataram Baru 16 pendaftar, Kecamatan Bandar Sribhawono 9 pendaftar, Kecamatan Way Jepara 19 pendaftar, Kecamatan Braja Selebah 20 pendaftar, Kecamatan Sekampung udik 14 pendaftar.

Selanjutnya, Kecamatan Marga tiga 28 pendaftar, Kecamatan Pasir sakti 14 pendaftar, Kecamatan Gunung pelindung 12 pendaftar, Kecamatan Jabung 13 pendaftar, Kecamatan Labuhan Maringgai 11 pendaftar serta Kecamatan Melinting 8 pendaftar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (27/9/2022).

"Kalau per kemarin (26/9/2022), total pendaftar ada sebanyak 417 pendaftar, yang terdiri terdiri dari 346 Laki-laki dan 71 perempuan," ujarnya.

Uslih mengungkapkan, paling banyak pendaftar, terjadi pada kemarin.

"Sejauh ini kita belum tau, apalagi hari ini. Tapi kemarin, sampai jam 16.30 WIB masih banyak sekali yang baru datang untuk mendaftar, sampai penuh di depan sekretariat Bawaslu," ungkapnya.

Ia juga akan melihat, lecamatan mana saja yang keterwakilan perempuannya belum mencukupi.

"Keterwakilan perempuan itu 30 persen dari kebutuhan, artinya minimal ada dua perempuan di tiap kecamatan dalam pendaftaran," jelasnya.

Uslih mengucapkan, jika itu tidak terpenuhi, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran, untuk kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan tersebut.

"Dan masa perpanjangan ini berlaku bukan hanya untuk pendaftar perempuan, juga untuk pendaftar laki-laki," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, sesuai data terakhir, masih ada tujuh Kecamatan yang masih belum cukup terkait keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panwaslu.

"Potensi perpanjangan ada di tujuh kecamatan. Tapi kita masih melihat di hari terakhir ini, karena ini merujuk pada total pendaftaran di H-1," paparnya.

"Kecamatan Way Bungur hanya ada satu pendaftar perempuan, Kecamatan Metro Kibang kosong, Kecamatan Mataram Baru juga kosong, Kecamatan Marga Sekampung satu, Kecamatan Sekampung Udik satu, Kecamatan Gunung Pelindung satu, Kecamatan Melinting kosong. Kepastiannya kita lihat di hari terakhir yakni hari ini," sebutnya.

Menurutnya, jika memang ada perpanjangan akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.

"Perpanjangan akan dilakukan selama lima hari kerja, sejak 3-7 Oktober. Ini jika terdapat kecamatan pendaftar belum memenuhi 30 persen perempuan," imbuhnya.

Setelah itu, ia mengatakan, pengumuman hasil berkas administrasi akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.

"Bisa dilihat di Website resmi Bawaslu ataupun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Lampung Timur," katanya.

Setelah itu, akan ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 hingga 18 Oktober 2022.

Pihaknya meminta, agar masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi rekam jejak para peserta yang lulus pemberkasan.

"Meminta partisipasi masyarakat terhadap rekam jejak Anggota yang lulus seleksi berkas panwaslu. Karena tahapan yang cepat, kita juga antisipasi dengan menelusuri jejak rekam mereka yang lulus, dan meminta masyarakat juga berpartisipasi terkait mereka yang lulus, apakah memiliki riwayat rekam jejak yang melanggar aturan atau tidak," papar Uslih .

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved