Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, PAN Lampung Mulai Rekrut Saksi
DPW PAN Lampung lakukan perekrutan saksi untuk Pemilu 2024. PAN Lampung juga sudah melakukan penjaringan caleg
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung mulai melakukan perekrutan saksi untuk Pemilu 2024 mendatang.
Perekrutan saksi ini untuk mencapai target PAN pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain perekrutan saksi, PAN Lampung juga tengah menyiapkan calon anggota legislatif (caleg) potensial di setiap daerah pemilihan (dapil).
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, Rabu (28/9/2022).
Irham mengatakan, setelah dilakukan perekrutan saksi, nantinya akan dilakukan pelatihan.
Baca juga: Gubernur Lampung Restocking 1 Juta Benih Ikan Langka di Sungai Way Tulangbawang
Baca juga: UIN Raden Intan Lampung Akan Kukuhkan 5 Guru Besar
"Sejauh ini kita sedang dalam proses perekrutan saksi untuk Pemilu 2024 mendatang, nanti para saksi yang direkrut akan diberi pelatihan,” kata mantan Sekda Provinsi Lampung ini.
Disinggung tentang perekrutan caleg untuk Pemilu 2024, Irham menyebut sudah dilakukan.
Bahkan, lanjutnya, sudah selesai dilaksanakan.
"Untuk caleg kita dari awal sudah membuka perekrutan," ujar Irham.
Dirinya juga menjelaskan, PAN pun sudah menyelesaian verifikasi untuk parpol peserta Pemilu 2024.
"Kalau verifikasi hampir keseluruhan PAN di Indonesia selesai, untuk Lampung sudah beres semua," tegasnya.
PDI-P Lampung Buka Penjaringan
Sebelumnya, DPD PDI-P Lampung menyebut sudah mulai membuka penjaringan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung.
Baca juga: Perdalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksa 11 Saksi
Baca juga: Golkar dan PAN Lampung Bantah Catut Nama Warga untuk Sipol
Sekretaris DPD PDI-P Lampung Sutono mengatakan, penjaringan dilakukan secara online, dan sudah dimulai sejak 6 September sampai 25 September 2022.
Menurut Sutono, setelah proses penjaringan secara online, nantinya akan dilakukan verifikasi berkas.