Berita Lampung

Perdalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksa 11 Saksi

KPK perdalam kasus dugaan korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani. KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk lakukan lagi pemeriksaan saksi-saksi kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani, Rabu (28/9/2022). Ada 11 saksi yang diperiksa di Mapolres Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Tim penyidik KPK kembali memeriksa 11 orang saksi dalam kasus yang menjerat Prof Karomani.

Kabag Pemberintaan KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan 11 saksi tersebut untuk memperdalam soal penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unila.

"Benar memang hari ini dilakukannya pemeriksaan terhadap para saksi-saksi tipikor atas suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya," kata Ali Fikri kepada Tribun Lampung, Rabu (28/9/2022).

Pemeriksaan dilakukan secara maraton dilakukan di Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Cicipi Sate dan Tumis Bekicot 02 di Lampung Timur, Harganya Terjangkau

Baca juga: KPK Periksa 11 Saksi Lagi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Polresta Bandar Lampung

Para saksi yang diperiksa terbagi dalam dua kelompok, saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa dan saksi yang belum pernah diperiksa penyidik KPK.

Adapun para saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung.

Ada staf pembantu Rektor I Unila Tri Widioko.

Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar, Dekan FKIP Prof Patuan Raja.

Warek IV Unila Prof Suharso, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dosen Mualimin.

Kemudian ada juga Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa, Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono.

Kemudian, ada dua saksi yang baru saja diperiksa yakni Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Shinta Agustina.

Baca juga: Prof Karomani Sebut Nama-nama Penitip dalam BAP KPK

Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi pada Masyarakat di Lampung Selatan

Lalu BPP Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhaiti BR Ginting.

"Jadi saksi ini ada yang pernah diperiksa dan ada juga belum diperiksa," ucap Ali.

Sementara, Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung mengatakan, dirinya dipanggil kembali oleh KPK sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved