Berita Lampung

Perdalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksa 11 Saksi

KPK perdalam kasus dugaan korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani. KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk lakukan lagi pemeriksaan saksi-saksi kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani, Rabu (28/9/2022). Ada 11 saksi yang diperiksa di Mapolres Bandar Lampung. 

"Nanti ya, masih banyak yang diperiksa dan ini saya diistirahat dulu sama penyidik KPK," kata Prof Irwan.

Ia berharap pemeriksaan ini adalah hari terakhir.

Dirinya datang ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 10.30 WIB.

Prof Irwan mengaku para saksi-saksi lain juga sudah ada di lantai atas untuk diperiksa.

"Saat ini memang posisinya sedang ngenyut-ngeyut kepala, dan ada sekitar 8 orang saksi yang diperiksa," kata Prof Irwan.

Ia mengaku kalau pemeriksaan masih seputar soal penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya, Irwan menjelaskan baru menyampaikan biodata saja.

Setelah istrahat maka baru dilanjutkan pemeriksaan lagi di lantai atas Mapolresta Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved