Berita Lampung
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi pada Masyarakat di Lampung Selatan
KPK gelar sosialisasi pencegahan gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di lapangan Korpri, Kalianda.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan sosialisasi pencegahan gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Sosialisasi pencegahan gratifikasi oleh Tim KPK berlangsung di Lapangan Korpri, kompleks kantor Pemda Lampung Selatan di Kalianda.
Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano mengatakan, sosialisasi pencegahan gratifikasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum mengenai gratifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tujuan lain dari kegiatan sosialisasi, membumikan isu-isu pemberantasan anti korupsi di masyarakat, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program-program KPK.
Pada sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi prilaku koruptif dilingkungan sekitar.
Baca juga: Kemendagri Panggil Pejabat Pemkot Bandar Lampung, Buntut Guru PPPK Mengadu ke Hotman Paris
Baca juga: Yobi Pelaku Pertanian Hidroponik di Pesawaran Sukses Suplai Sayur Hidroponik di Lampung
“Sehingga, hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi dapat segera tercapai,” kata dia, Rabu (28/9/2022).
Kegiatan roadshow bus antikorupsi KPK 2022 diinisiasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan mengajak keterlibatan publik secara bersama-sama dalam menyebarkan program pencegahan korupsi.
Ada beberapa kegiatan yang digelar oleh Tim KPK. Seperti memberikan edukasi tentang antikorupsi kepada anak-anak SD.
Sebanyak 200 anak-anak SD diajak mendengarkan dongeng, menonton film, bermain dan bernyanyi.
Guntur Kusmeiyano mengatakan, edukasi antikorupsi dikenalkan kepada peserta didik sedini mungkin untuk membentuk karakter integritas yang kokoh.
"Meskipun anak-anak belum paham sama sekali dengan informasi yang mereka terima saat itu. Namun seiring pertambahan usia dan perkembangan kemampuan berpikir mereka akan mengerti," ujarnya.
Baca juga: Pendaftar Panwascam di Lampung Selatan Capai 400 Orang dari Kuota 51 Petugas
Baca juga: Dua Warga Jondong, Rajabasa, Lampung Selatan Hilang di Laut Canti Ditemukan Meninggal Dunia
Guntur mengungkapkan, terdapat sembilan nilai dalam membentuk integritas individu, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras yang harus selalu ditanamkan dan diterapkan oleh masyarakat termasuk para pelajar.
"Saya titip kepada para kepala sekolah, para guru di tiap satuan pendidikan agar menanamkan dan mengimplementasikan integritas peserta didik yang jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras," kata Guntur.
Arfan Hasbullah, seorang warga Kompleks Perumahan Hartono, Kalianda mengaku mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar oleh tim KPK.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun |
![]() |
---|
Cegah Curat Curas dan Curanmor, Polda Lampung Gelar KRYD |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Panjang Gelar Razia di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Terima Auidiensi Pj Bupati Tulang Bawang Barat |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung dan PGRI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Perlindungan Hukum Guru |
![]() |
---|