Berita Lampung

KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi pada Masyarakat di Lampung Selatan

KPK gelar sosialisasi pencegahan gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di lapangan Korpri, Kalianda.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan sosialisasi pencegahan gratifikasi untuk masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (28/9/2022). 

"Acara tersebut merupakan solusi terbaik dari KPK RI dalam memberikan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat," katanya.

Dikatakan Arfan, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting untuk memberikan pemahaman ataupun edukasi kepada masyarakat mengenai jenis gratifikasi dan konsekuensi apabila menerima gratifikasi.

Arfan berharap, kedepan acara sosialisasi mengenai anti korupsi kepada masyarakat umum di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih interaktif.

"Kadang-kadang masyarakat kurang paham, oleh karena itu harapannya kedepan bisa lebih interaktif lagi."

"Sehingga, kedepannya masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara masif," ungkap Arfan.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved