Berita Lampung

KPK Periksa 11 Saksi Lagi Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Polresta Bandar Lampung

KPK melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus mantan Rektor Unila yang kini agendakan pemeriksaan 11 saksi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK mendatangi Mapolresta Bandar Lampung untuk lakukan lagi pemeriksaan saksi-saksi kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani, Rabu (28/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa 11 orang saksi dalam kasus yang menjerat mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribun Lampung, Rabu (28/9/2022) melalui sambungan telepon WhatsApp terhadap pemeriksaan 11 orang saksi dalam kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani.

Dengan pemeriksan pada 11 orang saksi itu maka KPK masih memperdalam kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani terkait penerimaan calon mahasiswa baru (PMB) 2022 di Unila.

"Benar memang hari ini dilakukannya pemeriksaan terhadap para saksi-saksi tipikor atas suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya," kata Ali Fikri.

Pemeriksaan pada kali ini secara maraton dilakukan di Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Bandar Lampung Terbalik, Budiman: Ada 27 Unit Tak Layak

Baca juga: Tarif Bus AKDP Kelas Ekonomi Segera Naik, Kadishub: Tarif Akan Naik 23 Persen per Km

Adapun para saksi yang diperiksa di antaranya ada 11 orang.

Mereka terbagi ada yang sudah pernah diperiksa dan lainnya belum pernah diperiksa KPK.

"Jadi saksi ini ada yang pernah diperiksa dan ada juga belum diperiksa," kata Ali.

Para saksi tersebut di antaranya staf pembantu Rektor I Unila Tri Widioko.

Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar, Dekan FKIP Prof Patuan Raja.

Warek IV Unila Prof Suharso, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dosen Mualimin.

Kemudian ada juga Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa, Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono.

Baca juga: Pendaftar Panwascam Pesisir Barat Lampung Penuhi Kuota Perempuan

Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi pada Masyarakat di Lampung Selatan

Ada dua saksi yang baru saja diperiksa yakni Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Shinta Agustina.
Lalu BPP Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhaiti BR Ginting.

Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa benar dirinya sengaja dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi pada hari ini.

"Nanti ya, masih banyak yang diperiksa dan ini saya diistirahat dulu sama penyidik KPK," kata Prof Irwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved