Berita Lampung
Anak Disabilitas di Tulangbawang Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil
Kelakuan ayah kandung rudapaksa anak penyandang disabilitas di Tulangbawang tersebut terbongkar setelah korban hamil lima bulan.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Sungguh bejat kelakuan ayah kandung di Tulangbawang Lampung tega merudapaksa anaknya penyandang Disabilitas.
Parahnya perbuatan ayah kandung rudapaksa anak penyandang Disabilitas di Tulangbawang ini dilakukan berulang-ulang sejak Maret 2022 lalu.
Kelakuan ayah kandung rudapaksa anak penyandang Disabilitas di Tulangbawang tersebut terbongkar setelah korban hamil lima bulan.
Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq mengungkapkan, setiap melakukan aksinya pelaku selalu mengancam korbannya yang disabilitas.
Oleh karena itu, tambah AKP M Atufiq, korban yang memiliki cacat fisik sejak lahir mengalami ketakutan sehingga tidak berani melakukan perlawanan.
Baca juga: Truk Oleng Tabrak Motor di Jalintas Rawa Jitu Tulangbawang, 2 Orang Tewas di Tempat
Baca juga: Gubernur Lampung Restocking 1 Juta Benih Ikan Langka di Sungai Way Tulangbawang
Diketahui kasus asusila di Tulangbawang, seorang ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil 5 bulan ini dilaporkan ke polisi oleh paman korban.
Rasa sayang terhadap anak kandung ternyata tidak berlaku bagi BS (39), warga Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Bukannya menjaga dan melindungi anaknya, ayah kandung di Tulangbawang ini malah tega merudapaksa anaknya sendiri hingga hamil lima bulan.
Bahkan, aksi bejatnya ini telah dilakukan pelaku kepada korban berinisial A (13), sejak bulan Maret 2022 lalu.
"Pelaku melancarkan aksi pertama kepada anaknya sendiri sejak bulan Maret 2022 lalu," jelas Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Kamis (29/9/2022).
Kapolsek menuturkan, korban yang memiliki cacat fisik sejak lahir, mengalami ketakutan sehingga tidak berani melakukan perlawanan.
"Korban memiliki cacat fisik sejak lahir, sehingga tidak berani untuk melawan kepada pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Ajak Anak Jangan Ragu Melapor Jika Alami Kekerasan
Baca juga: Tim Gabungan Polres Tulangbawang Lampung Ringkus Pelaku Asusila, Todongkan Senpi ke Korban
Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku BS sempat melarikan diri. Polisi sempat memburu pelaku yang akhirnya menyerahkan diri usai kabur dari kejaran petugas.
Pelaku tindak pidana asusila terhadap anak kandung ini akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang.
"Setelah kami buru, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjar Agung, tepatnya pada hari Minggu (25/09/2022) lalu, sekira pukul 01.30 WIB," terangnya.