Berita Lampung

Rapat dengan Tim Itjen Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung Jelaskan Pengangkatan PPPK Guru

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana rapat bersama tim Itjen Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut Wali Kota menjelaskan pengangkatan PPPK guru.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
screenshot
Tangkapan layar video sejumlah PPPK Guru Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris di Jakarta, perihal gaji tak dibayar pemerintah. Rapat dengan tim Itjen Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung jelaskan pengangkatan PPPK guru. 

Sehingga seribuan PPPK ini belum gajian sampai 10 bulan kerja.

"Minta tolong bang Hotman, tolong kami bang Hotman. Ini teman-teman kami lagi otw (di jalan) mau ke sini juga bang Hotman, mbak Putri tolong kami stafnya bang Hotman dari Lampung," kata guru PPPK Bandar Lampung tersebut.

Pihaknya mewakili 1.166 guru PPPK Bandar Lampung yang belum digaji.

Pria tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya sebagai perwakilan saja. Tidak semua PPPK guru berangkat ke Jakarta karena terkendala transport.

Menurutnya, sesuai data sejumlah 1.166 guru honorer diterima PPPK di Kota Bandar Lampung

"Kami diterima sebagai PPPK Oktober dan Desember 2021 yang semestinya Januari sudah mendapatkan SK," tambah pria berjaket hodie cokelat

Sampai detik ini juga belum juga mendapatkan SPMT, tolong kami bang Hotman. 

Sementara itu SK (Surat Keputusan) PPPK sudah dikeluarkan Juli 2022. Padahal idealnya pada Januari 2022.

Alasan PPPK guru belum digaji, menurut mereka karena tidak ada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang dijanjikan untuk menggaji guru honorer.

Namun para PPPK guru ini mengklaim telah mendapat informasi dari komisi X DPR RI dan DPD RI.

Ternyata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer DAU sebesar Rp 43 Miliar dan Rp 38 M yang asumsinya untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember 2022.

Para PPPK guru ini kini berharap kepada Hotman Paris.

Sebab mereka mengaku sudah melapor kepada komisi X DPR RI, namun tidak ada solusi.

Bahkan mereka juga mengaku sudah melapor ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Lalu, mengadukan kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Juga tidak ada solusinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved