Pemilu 2024

Tercatat 96 Orang Daftar Panwascam di Mesuji, Tersebar di 7 Kecamatan

Hingga 28 September 2022 kemarin yang mendaftar Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tercatat ada 96 orang.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ilustrasi - Logo Bawaslu. Tercatat 96 orang daftar Panwascam di Mesuji, tersebar di 7 kecamatan. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Hingga 28 September 2022 kemarin yang mendaftar Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tercatat ada 96 orang.

Komisioner Bawaslu Mesuji Bambang Wahyudi mengatakan, data para pendaftar Panwascam bakal diinput setiap harinya di sore hari.

"Sedangkan untuk hari ini, baru akan direkap pada sore harinya," Kamis (29/9/2022).

Selanjutnya, kata Bambang, dari 96 orang pendaftar sebagai Panwascam itu tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Selain itu, 96 orang pendaftar Panwascam itu mayoritas yang mendapaftar sebagai laki-laki.

Baca juga: Pendaftar Panwascam Tanggamus Lampung Capai 475 Orang, Kuota 60 Anggota Panwascam

Baca juga: Profil F Agustinus Sekretaris DPD II Golkar Tulangbawang, Pernah Jadi Warek dan Tenaga Ahli Bupati

"Ada sekitar 76 laki-laki yang mendaftarkan, sedangkan untuk perempuan nda ada 20 orang," sebutnya.

Bambang menjelas bahwa pendaftaran Panwascam sendiri dimulai sejak  21 September 2022.

Sedangkan untuk seleksi kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam sendiri dijadwalkan pada 28-30 September 2022.

Kemudian pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam pada 2-8 Oktober 2022.

Lalu untuk pengumumannya sendiri ada tiga tahap dan jadwal dalam pendaftaran calon anggota Panwascam 2022.

Pada 12 Oktober 2022 itu pengumuman hasil tes administrasi.

"Untuk tes tertulisnya di tanggal 17 Oktober 2022, sedangkan wawancara nya di 25 Oktober 2022," sebutnya.

Ditambahkannya, nantinya setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji bakal diisi oleh tiga Panwascam.

Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Mesuji membutuhkan sekitar 21 Panwascam.

Sebagai pihaknya yang nantinya bakal mengawasi proses tahapan dan kegiatan Pemilu 2024.

"Sebab saat ini sendiri tahapan sudah dimulai, maka Panwascam sangat dibutuhkan untuk mengawasinya," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, adapun syarat yang harus dipenuhi para pendaftar Panwascam sebagai berikut.

Pertama usia minimal 25 tahun, dan pendidikan minimal SMA sederajat.

Lalu, memiliki integritas diri yang dibuktikan dengan bukti tidak pernah dipidana penjara atau SKCK.

"Dan tidak kalah penting adalah para pendaftar Panwascam bukan anggota sekaligus pengurus parpol," ungkapnya.

Mengingat, hal tersebut dapat mempengaruhi integritas para petugas dalam pengawasan Pemilu.

Lebih lanjut, pihaknya pun bakal mengkawal proses pendaftaran calon Panwascam.

Dengan menyelurusi rekam jejak seluruh pendaftar calon Panwascam.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved