Berita Terkini Nasional

Alasan Polri Tahan Putri Candrawathi yang Sebelumnya Hanya Wajib Lapor

Selama ini, penyidik Polri  tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi dalam perkara Brigadir J karena alasan kemanusiaan.

Kolase Tribunnews.com/Warta Kota
Penyidik Mabes Polri mengungkap alasan menahan istri Ferdy Shambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya hanya dikenakan wajib lapor. 

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terlibat Rapat Pembunuhan

Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi seharusnya diperiksa pada 18 Agustus 2022.

Namun ditunda karena istri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan sakit.

Putri juga tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.

"Seharusnya kemarin kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutur Andi dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadi J di antaranya mengikuti rapat rencana pembunuhan.

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Putri terungkap menangis saat rapat.

Sedangkan Ferdy Sambo terlihat marah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved