Berita Terkini Nasional
Alasan Polri Tahan Putri Candrawathi yang Sebelumnya Hanya Wajib Lapor
Selama ini, penyidik Polri tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi dalam perkara Brigadir J karena alasan kemanusiaan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mabes Polri menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Selama ini, penyidik Polri tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi dalam perkara Brigadir J karena alasan kemanusiaan.
Sehingga Putri Candrawathi yang terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam satu minggu oleh penyidik Polri
Kini Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ditahan atas dasar pertimbangan penyidik Mabes Polri.
Polri akhirnya memutuskan untuk menahan istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Akhinya Ditahan Mabes Polri Terkait Kasus Brigadir J
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat, 4 Polisi Lainnya Ikut Disanksi PTDH Gegara Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diketahui merupakan satu-satunya tersangka di kasus tewasnya Brigadir J yang belum ditahan.
Alasan kepolisian akhirnya menahan Putri Candrawathi karena kondisi kesehatan Putri yang dinyatakan baik.
Polri melakukan pemeriksaan kesehatan pada Putri seusai mendatangi Bareskrim Polri untuk wajib lapor.
"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor, hari ini juga kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga psikologi."
"Kami mendapatakan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan rohani dari saudara PC dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022) yang dikutip dari YouTube KompasTv.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kesal Dikaitkan Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Santai Diserang Bjorka
Baca juga: Kesal, Nikita Mirzani Bongkar Sosok FS Bekingnya Bukan Ferdy Sambo
Adapun Polri melakukan penahanan pada Putri Candrawathi guna mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.
Modus Pelaku Pembunuhan Berantai Wowon Cs Tipu 11 TKW Pamer Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Kabar Duka Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia Serangan Jantung |
![]() |
---|
Kecelakaan Mobil ASN Tabrak 2 Bocah SD hingga Tewas Akibat Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga di Pantai Carita Cium Bau Belerang Menyengat |
![]() |
---|
Makam Siti Fatimah, Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dibongkar |
![]() |
---|