Berita Lampung
Lapas Kota Agung Lampung Rawat Alat Pengamanan Senjata Api agar Berfungsi Normal
Lapas Kota Agung lakukan perawatan dan pemeliharaan alat pengamanan jenis senjata api memastikan berfungsi dengan baik.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lapas Kota Agung, Tanggamus, Lampung lakukan perawatan dan pemeliharaan alat pengamanan jenis senjata api.
Perawatan dan pemeliharaan senjata api yang dilakukan Lapas Kota Agung, Tanggamus, Lampung agar alat pengamanan tersebut tetap berfungsi dengan baik.
Senjata api ini yang digunakan petugas Lapas Kota Agung, Tanggamus, Lampung hanya untuk menjaga keaman dan ketertiban di dalam lapas.
Lantas perawatan dan pemeliharaan senjata api tersebut dilakukan secara berkala oleh Lapas Kota Agung.
Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan senjata api ini dipimpin oleh pejabat struktural yakni Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo.
Baca juga: Hingga September Tercatat 406 Orang di Pringsewu Daftar Calon Jamaah Haji
Baca juga: SMP Negeri 14 Mesuji Lampung Jalankan Kurikulum Merdeka Undang Pengusaha Kuliner, Ahli dari IPB
Selain Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan Johansyah, dan Kasubsi Portatib Ahmad Musa juga turut mengikuti kegiatan ini.
Kemudian, kegiatan ini juga diikuti oleh para staf dan anggota jaga yang bertugas di Lapas Kota Agung.
Di dalamnya ada para staff Lapas Kota Agung dari PNS angkatan 2019 dan kepada CPNS angkatan 2020.
Pengenalan yang diberikan berupa bagian-bagian senjata dan jenisnya, kaliber peluru, hingga prosedur memegang senjata yang baik dan benar.
Untuk tahap pemeliharaan dan perawatan senjata dimulai dari pembongkaran senjata api.
Selanjutnya, akan dilakukan pembersihan kepada senjata api yang telah dibongkar oleh petugas lapas.
Kemudian, dilakukan pemasangan kembali serta tes tembak yang dilakukan oleh petugas yang terlatih.
Baca juga: Resmikan Kantor BPRS Tanggamus, Bupati Dewi Handajani Berharap Dapat Berkontribusi Bagi PAD
Baca juga: Polres Tanggamus Lampung Limpahkan 3 Tersangka Tindak dan Video Asusila ke Kejari Tanggamus
Kegiatan perawatan dan pembersihan ini dilakukan di tempat yang terbuka yakni Klinik Pancasila.
Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Lapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman.
"Perawatan dan pemeliharaan senjata api ini rutin dilakukan setiap bulannya," kata Beni.
Ketika perawatan dan pembersihan itu dilakukan semua senjata api dan peluru akan dikeluarkan.
Hal itu dilakukan untuk dilakukan pembersihan untuk seluruh senjata api dan peluru yang dimiliki Lapas Kota Agung.
Kemudian, digunakan untuk menembak guna memastikan senjata api tersebut masih berfungsi dengan baik.
Penggunaan senjata api merupakan cara terakhir bagi petugas untuk melakukan pengamanan di dalam lapas.
Meski senjata api aset lapas selurunya berfungsi dengan baik, harapannya tidak ada penanganan sampai menggunakan senjata api.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)