Berita Terkini Nasional

Tangis Putri Candrawathi Ditahan Polri Terkait Kasus Brigadir J, 'Saya Ikhlas'

Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim sudah mengenakan baju oranye sebagai tahanan polri atas kasus Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi ditahan Polri hingga menangis ngaku ikhlas dipenjara tekait perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (30/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Putri Candrawathi menangis setelah resmi menjadi tahanan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim sudah mengenakan baju oranye sebagai tahanan polri atas kasus Brigadir J.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat minta izin untuk menitipak anak-anaknya selama dirinya menjadi tahanan dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi berpesan kepada anak-anaknya supaya fokus mengenyam pendidikan dan fokus menggapai cita-cita. 

Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri Pastikan Rutannya Sama dengan Tahanan Lain

Baca juga: Alasan Polri Tahan Putri Candrawathi yang Sebelumnya Hanya Wajib Lapor

Pantauan Tribunnews.com, Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB.

Dia terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.

Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.

Beberapa diantaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Akhinya Ditahan Mabes Polri Terkait Kasus Brigadir J

Baca juga: Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Diungkap ke Publik 

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan.

Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya.

Resmi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit.

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.


Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

Perlakuan Sama

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi (PC) akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.

Setelah penyerahan kasus tahap dua nanti akan diputuskan kejaksaan.

Ditetapkan Tersangka 

Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.

Ia mengaku, dalam rekaman CCTV menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terlibat Rapat Pembunuhan

Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi seharusnya diperiksa pada 18 Agustus 2022.

Namun ditunda karena istri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan sakit.

Putri juga tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.

"Seharusnya kemarin kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutur Andi dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadi J di antaranya mengikuti rapat rencana pembunuhan.

Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Putri terungkap menangis saat rapat.

Sedangkan Ferdy Sambo terlihat marah.

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/08/2022). 

Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.

Selain ikut rapat pembunuhan, Putri Candrawathi juga diduga menggiring Brigadir J ke rumah dinas.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

 "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya mengikuti rapat pembunuhan dan menggiring Brigadir J ke rumah dinas, Putri Candrawathi juga terlibat dalam pembagian uang kepada pelaku.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seperti diberitakan Tribunnews.

Diketahui, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.

Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved