Berita Lampung
Polres Lampung Selatan Amankan Mobil Boks Angkut 569 Liter Solar Subsidi
Polres Lampung Selatan lantas menyita 569 liter solar subsidi dari tangan dua pelaku penyalahguna BBM subsidi di Kabupaten Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Selatan
Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan amankan mobil boks pengangkut solar subsidi berikut dua orang armadanya.
Andika Saputra (25) diamankan di Jalan Lintas Sumatera Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (5/9/2022) sekitar pkukul 22.00 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A-927 / IX / 2022 / SPKT / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, pada Senin (5/9/2022).
Andika Saputra (25) terancam 6 tahun penjara atau denda Rp 60 Miliar
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Rekomendasi untuk Anda