Berita Lampung

Polres Lampung Selatan Amankan Mobil Boks Angkut 569 Liter Solar Subsidi

Polres Lampung Selatan lantas menyita 569 liter solar subsidi dari tangan dua pelaku penyalahguna BBM subsidi di Kabupaten Lampung Selatan.

dok.Polres Lampung Selatan
Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan amankan mobil boks pengangkut solar subsidi berikut dua orang armadanya. 

Andika Saputra (25) diamankan di Jalan Lintas Sumatera Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (5/9/2022) sekitar pkukul 22.00 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A-927 / IX / 2022 / SPKT / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, pada Senin (5/9/2022).

Andika Saputra (25) terancam 6 tahun penjara atau denda Rp 60 Miliar

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved