Berita Lampung
Ada 9 Desa Tertinggal di Mesuji, Salah Satunya karena Minim Air Bersih
Adapun penilaian yang ada dalam menentukan status desa tertinggal sendiri meliputi aspek sosial dan ekonomi, aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sebanyak 9 Desa di Kabupaten Mesuji masuk dalam status desa tertinggal.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji mendata 9 desa tertinggal berada di 4 kecamatan.
Kabid Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Mesuji, Suryadi menjelaskan, 9 desa tertinggal berada di Kecamatan Mesuji, Rawajitu Utara, Way Serdang dan Tanjung Raya.
Sementara untuk yang statusnya berkembang ada 51 desa di Kabupaten Mesuji.
Suryadi menuturkan, status desa tertinggal diputuskan Pemerintah Pusat melalui Aplikasi IDM (Indeks Desa Membangun).
Baca juga: Titik Black Spot di Lampung Selatan Berkurang, Ini Lokasi Rawan Kecelakaan
Baca juga: 1 Pasien Covid-19 Meninggal dalam 3 Bulan Terakhir, Kasus Menurun Lampung Selatan Fokus Ekonomi
"Sebenarnya status itu didapat karena kuisoner yang diisi oleh perangkat desa setempat," ucapnya, Rabu (5/10/2022).
Sehingga dari kuisoner yang diisi oleh perangkat desa setempat terdapat kesimpulan status desanya.
Adapun penilaian yang ada dalam menentukan status desa tertinggal sendiri meliputi aspek sosial dan ekonomi.
Serta aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial, pemukiman hingga perdagangan.
Suryadi memberikan contoh, desa di Kabupaten Mesuji yang statusnya masuk desa tertinggal.
Ada Desa Mulya Sari, Kecamatan Mesuji statusnya sebagai desa tertinggal karena nilainya hanya mencapai 0,597.
"Status itu bisa dinilai dari aspek-aspek atau dimensi yang saya sebutkan tadi,"
Baca juga: Nasdem Lampung Bentuk Tim Pemenangan Anies Baswedan untuk Pemilu 2024
Baca juga: Tempat Kuliner Hits di Lampung, Semester Hub Resto Favorit Mahasiswa
"Misalnya berkaitan dengan dimensi kesehatan, tingkat kepersertaan BPJS masih rendah," terangnya.
Lalu dimensi pendidikan juga masih rendah untuk pendidikan formal.
Selanjutnya dimensi modal sosial itu misalnya untuk keterbukaan ruang publik juga masih rendah.