Berita Lampung

Ditinggal Mengisi Daya, HP Pria Asal Bandar Lampung Raib di Mess Kandang Ayam Lamtim

Saat ditinggal mengisi daya, handphone pria asal Bandar Lampung raib dibawa dibawa kabur pencuri di mess kandang ayam Lampung Timur. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Batanghari
Barang Bukti satu unit handphone Xiaomi Redmi 9C warna orange yang diamankan Polsek Batanghari. Ditinggal Mengisi Daya, HP Pria Asal Bandar Lampung Raib di Mess Kandang Ayam Lamtim. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Saat ditinggal mengisi daya, handphone pria asal Kelurahan Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, raib dibawa pencuri. 

Kejadian pencurian HP tersebut terjadi di mess kandang ayam di Desa Nampirejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (9/7/2022). 

Akhirnya, setelah melakukan pendalaman kasus, polisi berhasil mengamankan satu pelaku pencurian HP tersebut. 

Pelaku berinisial JB (31) yang merupakan warga Dusun III, Desa Giri Karto, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, pemilik handphone tersebut yakni Aprian Alfandi (24), warga asal Pematang Wangi Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah Warga di Padang Cermin Pesawaran, Kerugian Puluhan Juta  

Baca juga: Gojek Pahlawan UMKM, Jadi Andalan Mitra dan Konsumen

Hal itu dibenarkan Kapolsek Batanghari, Iptu Erson, saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022). 

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Pada saat itu (Sabtu 9 Juli 2022) pukul 00.30 WIB, korban mengecas handphone miliknyadi atas meja dapur di Mess tersebut," ungkapnya. 

Setelah korban mengisi daya handphone yang bermerek Xiaomi Redmi 9C warna orange tersebut, korban lalu meninggalkan handphone.

"Kemudian korban pergi ke kandang ayam" ujarnya. 

Selang 15 menit kemudian, korban kembali ke mess.

"Saat kembali ke dalam mess korban mendapati handphone miliknya sudah hilang," lanjutnya. 

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

"Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Batanghari," ucap Iptu Erson.

Dari kehilangan handphone tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.550.000.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan tersangka pencurian berhasil di tangkap di wilayah Kecamatan Metro Kibang," tutur Iptu Erson.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua orang penadah dalam pencurian handphone tersebut. 

"Selain Pelaku JB, kita amankan juga dua penadah barang hasil Pencurian yakni MH dan TR," imbuhnya.

Ia mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi Redmi 9C warna orange dan satu unit sepeda motor Viar nopol BE 6358 PB yang digunakan oleh pelaku pencurian.

"Pelaku yang diamankan, dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke tiga KUHPidana," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved