Berita Lampung
Lapas Metro Terima Napiter Jaringan Daulah Islamiyah dari Lapas Gunung Sindur Jabar
Lapas Kelas II A Metro menerima Narapidana Terorisme (Napiter) dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada Selasa malam pukul 23.00 WIB.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Metro - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro menerima Narapidana Terorisme (Napiter) dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Lapas (Kalapas) II A Metro, Muhammad Mulyana kepada Tribun, Rabu (5/10/2022).
"Kami terima Napiter dari Lapas Gunung Sindur itu Selasa (4/10/2022) malam pada pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Mulyana mengatakan bahwa Napiter tersebut bernama MF Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm).
Napiter tersebut berasal dari Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat terkait Dicabutnya Status Pandemi Covid-19
Baca juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung Kini Berstatus PPKM Level 1
"Berdasarkan dokumen Napiter itu, tinggalnya dulu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Dulunya merupakan seorang PNS Dinas Pertanian disana," bebernya.
Pemindahan Napiter tersebut dikatakan dia sudah melewati hasil tes oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Berdasarkan informasi, Napiter ini dipindahkan ke Lapas II A Metro berdasarkan hasil tes BNPT bahwa tingkat radikalisasinya rendah atau hijau," ungkapnya.
Mulyana mengatakan bahwa tingkat radikalisasi hijau atau rendah tersebut menunjukan bahwa Napiter tersebut sudah kooperatif.
"Napiter itu sudah mengikrarkan setia kepada NKRI dan sudah mengikuti program deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur," kata dia.
Napiter tersebut dikatakan Mulyana mulai ditahan 19 April tahun 2020 lalu.
Hingga saat ini, MF sudah menjalani hukuman selama 2 tahun 5 bulan.
"Jadi masa hukumannya kurang lebih tinggal 7 bulan lagi, diharapkan dengan dipindah kesini MF dapat menyelesaikan masa pidananya dan juga kooperatif," paparnya.
Mulayana menuturkan saat ini MF masih dipisahkan dengan Narapidana lain.
"MF isolasi terlebih dahulu selama 3 hari, pemeriksaan medisnya di Lapas Gunung Sindur sudah negatif covid namun tetap harus diisolasi," tuturnya.
Setelah dilakukan isolasi selama 3 hari, dia mengatakan baru kemudian dibaurkan dengan narapidana lain.
Mulyana mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap Napiter MF tersebut
"Pembinaan dilakukan secara berlanjut dan apa yang sudah dilakukan di Lapas II A Gunung Sindur akan terus kami lakukan," ujar dia.
"Tinggal yang bersangkutan diharapkan dapat menyesuaikan diri nantinya di Lapas Kelas II A Metro agar lebih kooperatif," tuntasnya
Diketahui, Narapidana Terorisme (Napiter) yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat dipindahkan ke Lapas Kelas II A Metro pada Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, pemindahan Napiter tersebut tiba di Lapas Kelas II A Metro pukul 23.00 WIB.
Napiter tersebut ketika tiba di Lapas Kelas II A Metro langsung dilakukan Registrasi Kedatangan dan Penyerahan Dokumen.
Menurut informasi yang diperoleh, Napiter tersebut berinisial MF Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm).
Napiter tersebut terbukti bersalah merupakan jaringan Daulah Islamiyah.
Napiter tersebut ditetapkan bersalah berdasarkan Amar Putusan PN Jakarta Barat nomor : 1630/ Pid.sus/ 2020/ PN Jkt.Brt tertanggal 15 April 2021.
Napiter tersebut ditangkap pada Desember 2020 lalu.
Setelah melakukan proses panjang pemeriksaan serta peradilan, Napiter tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme.
MF Alias La Kojo tersebut dipidana berdasarkan putusan dihukum selama 3 (tiga) tahun 6 bulan.
Selain itu, terdapat juga barang bukti yang dirampas Negara untuk diamankan dan dimusnahkan.
Diantaranya sepucuk senjata laras panjang, sepucuk senjata api rakitan laras pendek Jenis FN, dan satu unit handphone Vivo warna hitam.
Napiter tersebut sebelumnya sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kls II A Gunung Sindur, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Metro pada Selasa, (4/10/2022)
Dengan dititipkannya Napiter berinisial MF alias La Kojo bin Laode Guru Tua (Alm) ke Lapas Kelas II.A Kota Metro, kini jumlah Napiter yang berada di Lapas IIA Kota Metro berjumlah 3(tiga) orang.
Seperti diketahui sebelumnya terdapat 2 (dua) orang Napiter di Lapas Kelas IIA Kota Metro.
Yaitu Awal Septo Hadi alias Abu Dita bin M. Zaenudin dan Kresno alias Kres alias Sumari bin Hasim.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)