Berita Lampung

Sudah Lewat Deadline, 53 Desa di Mesuji Belum Laporkan Aset Desa

Setengah lebih desa di Kabupaten Mesuji dari 105 desa tidak melaporkan aset desanya, Rabu (5/10/2022).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
tribunlampung/rangga yusuf
Ilustrasi Kantor Pemkab Mesuji. Setengah lebih desa di Kabupaten Mesuji dari 105 desa tidak melaporkan aset desanya, Rabu (5/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Setengah lebih desa di Kabupaten Mesuji dari 105 desa tidak melaporkan aset desanya, Rabu (5/10/2022).

Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji, Lampung sendiri telah memberikan deadline atau batas waktu pelaporan aset desa pada 1 Oktober 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Keuangan dan Pembangunan Aset Desa Erliana Sari Pohan mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji.

"Kepada 105 desa di Kabupaten Mesuji untuk segera melaporkan aset desanya pada 1 Oktober 2022. Namun hingga kini hanya 52 desa yang telah melaporkan aset desanya," ujarnya.

Sehingga, terusnya ada 53 desa di Kabupaten Mesuji yang belum melaporkan aset desanya.

Padahal sudah lewat batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji.

Pohan menyebut pelaporan aset desa ini sendiri sebenarnya sudah diminta oleh pihak Kementerian.

Namun, sampai saat ini belum tahap pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga masih ada kesempatan.

Meskipun begitu, Pohan menyebut kepada sebagian desa yang belum melaporkan aset desanya bakal berimplikasi pada pencairan siltap.

"Sedangkan yang sudah mengumpulkan pemberkasan bisa kita cair kan siltapnya dengan kita verifikasi dan kita ajakuan lagi ke keuangan agar bisa kita cairkan," terangnya.

Ia pun menjelaskan untuk siltap sendiri ada dua termin pencairannya.

"Pencairan dua kali setahun, nah ini nanti dipending untuk 6 bulan siltapnya," ucapnya.

Penundaan itu dimaksudkan agar para perangkat desa bisa segera melaporkan aset desanya secar tepat waktu.

Ditambahkannya, pelaporan aset desa itu dimulai pada 2015 sampai dengan 2021.

"Sehingga memang banyak kendala yang terjadi karena infentaris data itu dimulai sejak Apbdes turun," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved