Berita Lampung

Titik Black Spot di Lampung Selatan Berkurang, Ini Lokasi Rawan Kecelakaan

Adapun titik rawan laka di wilayah Polres Lampung Selatan berada di Jalinsum Km 34 desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Data yang diterima Polres Lampung Selatan titik black spot saat ini telah berkurang 2 jika dibanding tahun sebelumnya. 

Jalinsum Km 36 desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Titik lintang GPS 5°34'36.0948" titik bujur GPS 105°29'07.2204"

Jonnifer menyebut titik rawan laka atau titik black spot itu berkurang 2 jumlahnya jika dibanding tahun sebelumnya.

"Sebelumnya Simpang Simpur Kota Kalianda dan simpan tiga bakauheni (arah menara siger) masuk ke dalam titik rawan atau black spot, saat ini tidak," kata Jonnifer.

Jonnifer mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan yakni dengan melakukan survey ke instansi terkait untuk daerah rawan laka (black spot)

"Memasang rambu-rambu, banner tanda rawan laka lantas ditempat rawan laka (black spot)," katanya

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait (forum lalu lintas) bersama Jasa raharja, perhubungan, diknas, kesehatan, satpol PP, BPBD," ujarnya.

Jonnifer mengatakan pihaknya juga telah menyosialisasikan imbauan kepada sopir dan pemilik barang ekpedisi angkutan muatan barang dalam hal keselamatan berlalu lintas di Jalan.

"Kita juga telah memberikan sosialisasi melalui media elektronik seperti menshare mengenai berkendara yang baik di sosial media kita aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat kita pernah podcast di dbfm untuk sosialisasi berkendara yang baik kepada masyarakat," katanya.

"Kita juga telah memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dala. berikan sosialisai kita melalukan pendekat secara humanis, dan mengedukasi agar anak-anak ini nantinya dalam berkendara selalui mematuhi aturan berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraannya," pungkasnya

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved