Berita Lampung

Ini Lokasi 2 Titik Rawan Kecelakaan di Pringsewu, Satlantas Imbau Hati-Hati

Kasat Lantas Polres Pringsewu mengaku, titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu di antaranya berada di Jalan Lintas Barat KM 30-31 Pekon Gading

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, terdapat dua titik rawan kecelakaan lalu lintas di Pringsewu. 

"Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan)," ujarnya, Rabu (6/10/2022).

Kemudian di Jalinsum Km 17-18 desa Rangai Tri tinggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Titik lintang GPS 5°31'585408" titik bujur GPS 105°21'35.0676".

Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan).

Serta Jalinsum Km 24 desa Tarahan, Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Titik lintang GPS 5°31'59.43" titik bujur GPS 105°21'35.8848".

Saran dan masukan tidak ada lampung penerangan jalan pada malam hari, tidak ada rambu-rambu jalan (peringatan awas kecelakaan).

Kemudian tidak ada garis kejut dan tidak ada water barier.

Jalinsum Km 18-19 desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Titik lintang GPS 5°20'28.6764" titik bujur GPS 105°12'49.3056"

Jalinsum Km 36 desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Baca juga: 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank

Baca juga: Hasil Chelsea vs AC Milan, Legenda Arsenal Thierry Henry Beri Peringatan Christian Pulisic

Titik lintang GPS 5°34'36.0948" titik bujur GPS 105°29'07.2204"

Jonnifer menyebut titik rawan laka atau titik black spot itu berkurang 2 jumlahnya jika dibanding tahun sebelumnya.

"Sebelumnya Simpang Simpur Kota Kalianda dan simpan tiga bakauheni (arah menara siger) masuk ke dalam titik rawan atau black spot, saat ini tidak," kata Jonnifer.

Jonnifer mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan yakni dengan melakukan survey ke instansi terkait untuk daerah rawan laka (black spot)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved