Tragedi Arema di Kanjuruhan

Malam Ini Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Arema di Kanjuruhan Malang

Tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang tewas itu, akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Foto ilustrasi, Mahfud MD. Tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang tewas itu, akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan 131 orang tewas itu, akan diumumkan Kamis (6/10/2022) malam.

Pengumuman tersangka atas tragedi Arema di Kanjuruhan itu akan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencana pengumuman tersanga tragedi Arema di Kanjuruhan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui unggahan di akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Kamis.

Pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Bos Indomaret Tewas Ditabrak Truk Saat Sedang Bersepeda Bareng Istri

Baca juga: Oknum TNI Tendangan Kungfu Datangi Rumah Korban, Jenderal Ikut Minta Maaf

Selain itu, kata Mahfud MD, Kapolri akan mengumumkan anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi tersebut.

"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang."

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dengan Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD.

31 Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada 31 polisi yang diperiksa terkait kasus itu.

Baca juga: Puluhan Anak Tewas Diduga Akibat Konsumsi Obat Batuk dan Pilek Terkontaminasi

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Bersalah Dia Hanya Korban, Ferdy Sambo Ngotot Bela Istrinya

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik."

"Dalam hal ini gabungan dari bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," jelas Dedi.

Saat ini, Polri juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved