Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 13 M, Gaji PPPK Guru Mulai Cair Akhir Oktober
Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan Rp 13,5 miliar untuk pembayaran tiga bulan gaji PPPK guru yang direncanakan mulai cair akhir Oktober.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/joeviter muhammad
Plt Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan (tengah) mengungkap gaji PPPK guru mulai dibayarkan akhir Oktober 2022.
"Dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan," kata Mulyadi.
Untuk tahapan penyalurannya sendiri, lanjut Mulyadi dilakukan sekaligus karena ini bentuknya hanya surat satu lembar.
"Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang gelombang. Sudah kita bagikan semua sekaligus," kata Mulyadi.
Akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya.
"Setelah difotokopi lalu serahkan ke dinas, agar dari dinas menyerahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," kata Mulyadi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Berita Terkait