Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 13 M, Gaji PPPK Guru Mulai Cair Akhir Oktober

Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan Rp 13,5 miliar untuk pembayaran tiga bulan gaji PPPK guru yang direncanakan mulai cair akhir Oktober.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/joeviter muhammad
Plt Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan (tengah) mengungkap gaji PPPK guru mulai dibayarkan akhir Oktober 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung bakal menjalankan imbauan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) untuk membayar 3 bulan gaji PPPK guru.

Imbauan tersebut disampaikan tim Itjen Kemendagri dalam rapat bersama Wali Kota Bandar Lampung, beberapa waktu lalu terkait penyelesaian tunggakan gaji PPPK guru.

Plt Kepala Bandan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengungkap terkait pembayaran tiga bulan tunggakan gaji PPPK guru.

Menurutnya, terkait imbauan dari Itjen Kemendagri sudah disanggupi Wali Kota, Eva Dwiana.

"Itu (bentuknya) imbauan, artinya beliau (Wali Kota) juga sudah mengiyakan," ujar Ramdhan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Kadis DLH Bandar Lampung Dicecar 25 Pertanyaan terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Baca juga: Ekskavator TPA Bakung Terguling Timpa Truk Sampah Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan gaji PPPK guru untuk 2 bulan, Oktober dan November melalui anggaran APBD Perubahan.

Menurut Ramdhan, untuk membayar gaji 1 bulan lagi sesuai dengan imbauan Itjen Kemendagri akan menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).

"Karena ini juga sudah perintah beliau untuk membayar 3 bulan gaji PPPK guru, ya harus kita jalankan," kata Ramdhan.

Dia menambahkan, jumlah dana yang akan dikucurkan dari APBD perubahan untuk 1.661 per bulannya sekitar Rp 4,5 miliar.

Jadi, anggaran 3 bulan gaji PPPK guru yang akan dibayarkan mencapai kurang lebih sekitar Rp 13,5 miliar.

Menurut Ramdhan gaji ini akan dibayarkan mulai sekitar akhir bulan Oktober ini.

Pasalnya, sambung Ramdhan sistem pembayaran gaji PPPK berbeda dengan ASN setiap awal bulan.

Baca juga: Rapat dengan Tim Itjen Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung Jelaskan Pengangkatan PPPK Guru

"Tergantung dari pengajuan mereka, ya kemungkinan akhir bulan ini sudah mulai dibayarkan," kata Ramdhan.

Sebelumnya, Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Sukri membenarkan pihaknya telah menyalurkan SPMT PPPK guru.

Menurutnya SPMT ini sudah dibagikan sejak Senin kepada Kepala Sekolah masing-masing.

"Dengan harapan kepala sekolah meneruskan kepada guru PPPK yang bersangkutan," kata Mulyadi.

Untuk tahapan penyalurannya sendiri, lanjut Mulyadi dilakukan sekaligus karena ini bentuknya hanya surat satu lembar.

"Jadi dari total 1.166 guru itu sudah semua, tidak ada gelombang gelombang. Sudah kita bagikan semua sekaligus," kata Mulyadi.

Akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya. 

"Setelah difotokopi lalu serahkan ke dinas, agar dari dinas menyerahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," kata Mulyadi.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved