Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh
Penyebab 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, Diduga Pelaku Ingin Warisan
Pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan, Lampung ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kasus 5 oarng sekeluarga di Way Kanan dibunuh membuat geger warga di Lampung. Polisi mengungkap pembunuhan satu keluarga di Way Kanan diduga dipicu rebutan warisan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan, Lampung sudah diamankan, yakni ayah dan anak kandungya EW (38) dan DW (17).
Pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Lima orang sekeluarga di Way Kanan yang dibunuh adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan Ternyata Saudara Tiri
Baca juga: Breaking News Terungkap Pembunuh Satu Keluarga di Way Kanan, Ayah dan Anak Kandung
"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Awalnya bunuh Juwanda
Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.
Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.
Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.